Panja Revisi KUHP Bakal Singgung Pasal Makar

Kamis, 08 Desember 2016 - 18:38 WIB
Panja Revisi KUHP Bakal...
Panja Revisi KUHP Bakal Singgung Pasal Makar
A A A
JAKARTA - Pasal terkait makar yang termaktub dalam ‎Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) bakal disinggung DPR melalui panitia kerja (panja).‎ Pasalnya, apa yang berkembang di masyarakat menjadi perhatian panja revisi KUHP di DPR.

"‎Ya, semua yang berkembang di masyarakat itu (pasal makar) menjadi poin pembahasan," kata‎ Anggota Panja Revisi KUHP Sarifuddin Sudding saat dihubungi, Kamis (8/12/2016).

Anggota Komisi III DPR ini mengakui, sejauh ini rapat panja revisi KUHP belum pernah menyinggung atau membahas pasal terkait makar.

"Masih dalam pembahasan, semuanya dalam proses pembahasan," tutur Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, panja revisi KUHP masih terus mengkaji pendapat sejumlah pakar atau ahli hukum serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"D‎ikaji secara mendalam untuk perbaikan yang menyangkut pasal itu. Jadi tunggu saja, ini masih dalam tahap kajian," ungkapnya.

Diketahui, sejumlah tokoh dan aktivis dituduh berencana makar. Mereka yang dituduh makar di antaranya Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko Suryo, Alvin, dan Rachmawati Soekarnoputri.

Terakhirnya, ‎Direktur Eksekutif Institute Ekonomi Politik Soekarno Hatta (IEPSH) Hatta Taliwang‎ ditangkap di kediamannya, Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, sekitar pukul 01.30 WIB, Kamis dini hari.

Hatta pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan Makar oleh Polda Metro Jaya. Penangkapan sejumlah tokoh dan aktivis oleh polisi itu pun berbuntut panjang. Ada pihak yang berencana menggugat pasal terkait makar dalam KUHP itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
(maf)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved