Revisi UU Ormas Belum Diperlukan

Kamis, 08 Desember 2016 - 16:44 WIB
Revisi UU Ormas Belum...
Revisi UU Ormas Belum Diperlukan
A A A
JAKARTA - Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Syaroni mengatakan, jika revisi Undang-undang (UU) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), belum diperlukan karena masih relatif baru.

"Artinya, setelah 28 tahun baru dilakukan revisi. Revisinya juga jelas yakni disesuaikan dengan iklim reformasi," kata Syaroni melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Menurut Syaroni, UU Ormas yang ada sudah sesuai dengan iklim reformasi di Indonesia yaitu membuka keberagaman ormas yaitu masyarakat diberi kebebasan bentuk ormas.

"Kalau ada yang melanggar juga sudah ada penegakan hukum. Indonesia sudah memiliki perangkat hukum yang lengkap untuk menindak oknum ormas yang melanggar," ucapnya.

Dibandingkan merevisi UU Ormas, dia menyarankan pemerintah harusnya membuat penguatan sosialisasi dan pembinaan ormas supaya sesuai dengan UU Ormas Nomor 17/2013.

"Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui muatan UU Ormas. Tugas pemerintah seharusnya menggalakkan sosialisasi agar seluruh lapisan masyarakat memahami undang-undang tersebut," ungkapnya.
(maf)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Presiden Trump: Zelensky...
Presiden Trump: Zelensky Belum Siap untuk Perdamaian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved