Revisi UU Ormas Belum Diperlukan

Kamis, 08 Desember 2016 - 16:44 WIB
Revisi UU Ormas Belum...
Revisi UU Ormas Belum Diperlukan
A A A
JAKARTA - Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Syaroni mengatakan, jika revisi Undang-undang (UU) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), belum diperlukan karena masih relatif baru.

"Artinya, setelah 28 tahun baru dilakukan revisi. Revisinya juga jelas yakni disesuaikan dengan iklim reformasi," kata Syaroni melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Menurut Syaroni, UU Ormas yang ada sudah sesuai dengan iklim reformasi di Indonesia yaitu membuka keberagaman ormas yaitu masyarakat diberi kebebasan bentuk ormas.

"Kalau ada yang melanggar juga sudah ada penegakan hukum. Indonesia sudah memiliki perangkat hukum yang lengkap untuk menindak oknum ormas yang melanggar," ucapnya.

Dibandingkan merevisi UU Ormas, dia menyarankan pemerintah harusnya membuat penguatan sosialisasi dan pembinaan ormas supaya sesuai dengan UU Ormas Nomor 17/2013.

"Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui muatan UU Ormas. Tugas pemerintah seharusnya menggalakkan sosialisasi agar seluruh lapisan masyarakat memahami undang-undang tersebut," ungkapnya.
(maf)
Berita Terkait
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Berita Terkini
5 Kesamaan Jokowi dan...
5 Kesamaan Jokowi dan Dedi Mulyadi, Nomor 2 Kedepankan Hal-hal Populis Demi Simpati Rakyat
51 menit yang lalu
Penyidik KPK Rossa Purbo...
Penyidik KPK Rossa Purbo Akui Tidak Ada Perintah Langsung Hasto Menghalangi Penyidikan di PTIK
1 jam yang lalu
4 Perwira Tinggi TNI...
4 Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut Naik Pangkat dan 7 Pensiun
2 jam yang lalu
Menkes Tegaskan Indonesia...
Menkes Tegaskan Indonesia Bukan Kelinci Percobaan Vaksin TBC
8 jam yang lalu
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
9 jam yang lalu
Jelang Muktamar X PPP,...
Jelang Muktamar X PPP, Kader Tolak Calon Ketua Umum dari Luar Partai
9 jam yang lalu
Infografis
Presiden Trump: Zelensky...
Presiden Trump: Zelensky Belum Siap untuk Perdamaian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved