Satu Lagi Aktivis Ditangkap Polisi dengan Tuduhan Makar
A
A
A
JAKARTA - Polisi kembali melakukan penangkapan terhadap seorang aktivis sekaligus mantan Anggota DPR Hatta Taliwang lantaran diduga terlibat kasus makar bersama tersangka lain yang telah ditangkap lebih dahulu beberapa waktu lalu.
"Iya pada Kamis dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB kami lakukan penangkapan kembali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2016).
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan terhadap seorang aktivis yang bernama Hatta Taliwang di kediamannya. Namun, dia belum mengetahui secara rinci kronologi penangkapan dugaan kasus makar tersebut.
Saat ini, kata Argo, Hatta masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro. Dia pun masih belum bisa memastikan status Hatta saat ini, yang pasti Hatta tengah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
"Masih dalam pemeriksaan, masih didalami semuanya," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menyatakan, Hatta Taliwang turut serta dalam pertemuan bersama beberapa tersangka dugaan makar yang telah ditangkap pada Jumat pagi lalu. Kapolda Metro pun menginstruksikan jajarannya untuk menangkap mantan anggota DPR itu.
Seperti diketahui, sebanyak 11 aktivis dan tokoh nasional ditangkap di beberapa tempat dalam waktu yang hampir bersamaan, Jumat 2 Desember pagi. Mereka diduga kuat terlibat upaya makar.
Tujuh orang tersangka makar, yakni Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan hampir 1x24 jam.
Begitu juga terhadap musisi Ahmad Dhani yang dalam penangkapan ini ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Sementara tiga lainnya, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar ditahan di Polda Metro Jaya.
"Iya pada Kamis dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB kami lakukan penangkapan kembali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2016).
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan terhadap seorang aktivis yang bernama Hatta Taliwang di kediamannya. Namun, dia belum mengetahui secara rinci kronologi penangkapan dugaan kasus makar tersebut.
Saat ini, kata Argo, Hatta masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro. Dia pun masih belum bisa memastikan status Hatta saat ini, yang pasti Hatta tengah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
"Masih dalam pemeriksaan, masih didalami semuanya," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menyatakan, Hatta Taliwang turut serta dalam pertemuan bersama beberapa tersangka dugaan makar yang telah ditangkap pada Jumat pagi lalu. Kapolda Metro pun menginstruksikan jajarannya untuk menangkap mantan anggota DPR itu.
Seperti diketahui, sebanyak 11 aktivis dan tokoh nasional ditangkap di beberapa tempat dalam waktu yang hampir bersamaan, Jumat 2 Desember pagi. Mereka diduga kuat terlibat upaya makar.
Tujuh orang tersangka makar, yakni Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan hampir 1x24 jam.
Begitu juga terhadap musisi Ahmad Dhani yang dalam penangkapan ini ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Sementara tiga lainnya, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar ditahan di Polda Metro Jaya.
(kri)