Respons Mendagri Terkait Rencana Revisi UU Ormas

Rabu, 07 Desember 2016 - 14:20 WIB
Respons Mendagri Terkait...
Respons Mendagri Terkait Rencana Revisi UU Ormas
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo enggan berkomentar terlalu jauh mengenai rencana pemerintah, mengajukan revisi Undang-undang (UU) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) ke DPR.

Tjahjo mengakui, pihaknya akan fokus terlebih dahulu mengenai rancangan UU tentang Pemilu yang sudah diserahkan ke DPR.

‎"Masih bahas RUU Pemilu dulu saja. (Revisi Ormas) bertahap itu‎," kata Tjahjo usai sidang kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Tjahjo tak menjawab secara pasti saat ditanya mengenai target revisi UU Ormas masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. Menurutnya, hal itu akan diperjuangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku tak bisa berjuang sendirian untuk mengajukan revisi tersebut. "Harus disampaikan ke DPR dulu. Itu harus masuk ke DPR setuju atau tidak, apakah menjadi skala prioritas atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, Tjahjo menyebut, ormas sangat gampang tumbuh kembang di Indonesia. Bahkan ormas luar negeri pun bisa mendaftar dan hidup dengan mudah di Indonesia. Namun dalam praktiknya, Tjahjo menyebut tak sedikit ormas tersebut tak Pancasilais.

"Sangat gampang ormas hidup dan mendaftar di Indonesia, ormas luar negeri pun bisa langsung masuk. Namun untuk membatalkan ormas, melarang ormas, sulitnya setengah mati. Lewat pengaduan, peringatan dan lain-lainnya," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, 30 November 2016.
(maf)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Terungkap Rencana Rahasia...
Terungkap Rencana Rahasia Golden Dome, Perisai Rudal Canggih AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved