Respons Mendagri Terkait Rencana Revisi UU Ormas

Rabu, 07 Desember 2016 - 14:20 WIB
Respons Mendagri Terkait...
Respons Mendagri Terkait Rencana Revisi UU Ormas
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo enggan berkomentar terlalu jauh mengenai rencana pemerintah, mengajukan revisi Undang-undang (UU) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) ke DPR.

Tjahjo mengakui, pihaknya akan fokus terlebih dahulu mengenai rancangan UU tentang Pemilu yang sudah diserahkan ke DPR.

‎"Masih bahas RUU Pemilu dulu saja. (Revisi Ormas) bertahap itu‎," kata Tjahjo usai sidang kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Tjahjo tak menjawab secara pasti saat ditanya mengenai target revisi UU Ormas masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. Menurutnya, hal itu akan diperjuangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku tak bisa berjuang sendirian untuk mengajukan revisi tersebut. "Harus disampaikan ke DPR dulu. Itu harus masuk ke DPR setuju atau tidak, apakah menjadi skala prioritas atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, Tjahjo menyebut, ormas sangat gampang tumbuh kembang di Indonesia. Bahkan ormas luar negeri pun bisa mendaftar dan hidup dengan mudah di Indonesia. Namun dalam praktiknya, Tjahjo menyebut tak sedikit ormas tersebut tak Pancasilais.

"Sangat gampang ormas hidup dan mendaftar di Indonesia, ormas luar negeri pun bisa langsung masuk. Namun untuk membatalkan ormas, melarang ormas, sulitnya setengah mati. Lewat pengaduan, peringatan dan lain-lainnya," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, 30 November 2016.
(maf)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Infografis
Terungkap Rencana Rahasia...
Terungkap Rencana Rahasia Golden Dome, Perisai Rudal Canggih AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved