Komisi III Minta Kejagung Jaga Independensi Ketika Tangani Perkara

Rabu, 07 Desember 2016 - 06:09 WIB
Komisi III Minta Kejagung...
Komisi III Minta Kejagung Jaga Independensi Ketika Tangani Perkara
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menjaga independensi dalam penanganan tiap kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kasus Kejagung yang sering kalah di sidang praperadilan menjadi bukti rendahnya kinerja lembaga yang dipimpin HM Prasetyo tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, selama ini Jaksa Agung HM Prasetyo hanya baik dalam paparan program, tapi tidak dalam praktiknya. “Masalahnya pada integritas orang-orang di dalamnya. Kelihatan jaksa ini bermain-main dalam tindak pidana, misalnya meringankan tuntutan masa tahanan,” ucapnya saat dihubungi SINDO, Selasa 6 Desember 2016.

Misalnya dalam kasus Mobile 8, ketidakcermatan jaksa membuatnya kalah saat sidang praperadilan. Ini bukan satu-satunya kekalahan Kejagung. Sebelumnya, kejaksaan juga tiga kali kalah gugatan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga kalah dalam sidang praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan terkait kasus pengadaan gardu listrik. Kejagung juga pernah kalah dalam sidang praperadilan melawan ‎PT Victoria Securities Indonesia (VSI).

Desmond meminta Jaksa Agung HM Prasetyo lebih teliti, terutama pada kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat. “Kejaksaan harus profesional dan akuntabel di mata masyarakat,” ucapnya.

Politikus Partai Gerindra ini menilai, Jaksa Agung HM Prasetyo secara personal lemah dalam hal intergritas sumber daya manusia (SDM) dan sering main-main kasus. Ketidakcermatan melalui tuntutan dan dakwaan. “Kualitas SDM yang lemah atau sengaja diperbuat lemah,” tegasnya.

Desmond juga mempertanyakan alasan Jaksa Agung mengapa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak ditahan pascaberkasnya lengkap atau P21. “Ini perlu dijelaskan secara detail, karena masyarakat akan terus mepertanyakannya,” tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved