Sering Kalah Praperadilan, Kejagung Dinilai Tidak Teliti
Selasa, 06 Desember 2016 - 14:15 WIB
Sering Kalah Praperadilan, Kejagung Dinilai Tidak Teliti
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR mempertanyakan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah pimpinan Jaksa Agung M Prasetyo yang sering kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan.
Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil menilai kekalahan dalam menghadapi gugatan praperadilan menunjukkan Kejagung tidak teliti dalam menangani kasus.
"Kekalahan itu menunjukkan memang mereka tidak cermat dan tidak teliti," kata Nasir saat ditemui di sela-sela rapat kerja Kejagung dan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2016).
Nasir mengatakan, kekalahan Kejagung dalam sidang praperadilan menimbulkan pertanyaan publik mengenai independensi lembaga tersebut.
"Kejaksaan harus independen, profesional dan mampu meyakinkan publik dan hakim bahwa apa yang mereka lakukan sesuai prosedur," kata Nasir.
Nasir mendorong agar ke depan Kejagung lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani kasus. "Harus cermat dan teliti karena ini menyangkut nasib orang. Juga menyangkut masa depan dan nama baik orang," ucap Nasir.
Kejagung beberapa kali kalah menghadapi gugatan praperadilan. Terakhir, Kejagung kalah dalam sidang praperadilan kasus restitusi pajak PT Mobile-8. (Baca juga: Kalah Telak, Kejagung Diperintahkan Stop Kasus Mobile 8)
Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil menilai kekalahan dalam menghadapi gugatan praperadilan menunjukkan Kejagung tidak teliti dalam menangani kasus.
"Kekalahan itu menunjukkan memang mereka tidak cermat dan tidak teliti," kata Nasir saat ditemui di sela-sela rapat kerja Kejagung dan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2016).
Nasir mengatakan, kekalahan Kejagung dalam sidang praperadilan menimbulkan pertanyaan publik mengenai independensi lembaga tersebut.
"Kejaksaan harus independen, profesional dan mampu meyakinkan publik dan hakim bahwa apa yang mereka lakukan sesuai prosedur," kata Nasir.
Nasir mendorong agar ke depan Kejagung lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani kasus. "Harus cermat dan teliti karena ini menyangkut nasib orang. Juga menyangkut masa depan dan nama baik orang," ucap Nasir.
Kejagung beberapa kali kalah menghadapi gugatan praperadilan. Terakhir, Kejagung kalah dalam sidang praperadilan kasus restitusi pajak PT Mobile-8. (Baca juga: Kalah Telak, Kejagung Diperintahkan Stop Kasus Mobile 8)
(dam)