Datangi Polda, Istri Sri Bintang Ajukan Penangguhan Penahanan

Senin, 05 Desember 2016 - 19:31 WIB
Datangi Polda, Istri...
Datangi Polda, Istri Sri Bintang Ajukan Penangguhan Penahanan
A A A
JAKARTA - Istri Sri Bintang Pamungkas, Ernalia Sri Bintang mendatangi Polda Metro Jaya dengan maksud mengajukan penangguhan penahanan terhadap suaminya itu.

Ernalia mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (5/12/2016), didampingi tim penasihat hukumnya. Adapun maksud kedatangannya itu untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap suaminya yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus makar dan ditahan.

"Ke sini mengajukan penangguhan penahanan supaya bapak ditahannya di luar," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (5/12/2016).

Menurutnya, sejak Sabtu 3 Desember kemarin, suaminya bersama dengan Rizal Kobar dan Jamran mendekam di ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya. Sementara itu, kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, Dahlia Zein menerangkan, penahanan kliennya dilakukan atas dasar laporan Ridwan Hanafi.

Menurutnya, Ridwan Hanafi melaporkan Sri Bintang ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis serta penghasutan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah. Kedua laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada Senin 21 November lalu.

"Kalau saat ini kenapa bapak tak dibawa pulang karena Pak Bintang itu ditahan atas laporan Pak Ridwan Hanafi. Kami agendanya hari ini mengajukan surat penangguhan penahanan dan diterima oleh Kapolda dan Dirkrimum," katanya.

Namun, istri Sri Bintang dan tim penasihat hukum tak dapat bertemu dengan perwakilan Polda Metro Jaya karena para pejabat polda sedang tak berada di ruangannya. Hanya saja, surat tersebut sudah diserahkan dan belum dapat kepastian penangguhan penahannya itu.

Masih kata Dahlia, kliennya itu mengaku masih belum memikirkan untuk mengajukan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka makar. Namun, pengacara tetap mengkaji pasal-pasal yang dituduhkan pada kliennya itu.

Adapun soal permintaan Sri yang menginginkan agar UUD itu dikembalikan pada UUD asli, katanya, Sri mengaku tak menyesal mengirimkannya pada DPR/MPR. Sebab, Sri tak ingin bangsa Indonesia ini dikuasai orang-orang asing.
(kri)
Berita Terkait
Prabowo: Ada Gejala...
Prabowo: Ada Gejala Tindakan di Luar Hukum Mengarah Makar dan Terorisme
Ketua Adat Mamta Tabi...
Ketua Adat Mamta Tabi Papua Minta Hormati Proses Hukum 7 Terdakwa Demo Anarkis
Pasca Putusan Kasus...
Pasca Putusan Kasus Demo Anarkhis, Tokoh Adat Minta Warga Papua Jaga Kedamaian
Negara Tidak Boleh Kalah,...
Negara Tidak Boleh Kalah, GM FKPPI Desak Investigasi Dugaan Makar
Kazakhstan Kacau, Presiden...
Kazakhstan Kacau, Presiden Tokayev Pecat 2 Petinggi Intelijen atas Tuduhan Makar
SETARA Institute Desak...
SETARA Institute Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Demo Anarkis
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved