Tuduhan Makar, Kapolri Beberkan Proses Penangkapan Kivlan dan Adityawarman
A
A
A
JAKARTA - Aparat kepolisian sempat menangkap Kivlan Zein dan Adityawarman. Kepolisian mengaku sudah komunikasi dengan TNI sebelum menangkap dua purnawirawan TNI itu dengan tuduhan makar.
Pernyataan ini disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sekaligus membantah kabar yang beredar penangkapan dua purnawirawan TNI itu tanpa koordinasi dengan jajaran TNI. Bahkan, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya, Mayjen TNI Teddy Lhaksmana sudah menginformasikan kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tentang rencana penangkapan terhadap dua purnawirawan TNI itu.
"Proses komunikasi khususnya antara Bapak Pangdam dan Kapolda Metro Jaya," ujar Tito dalam rapat kerja Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Menurutnya penangkapan Kivlan Zein dan Adityawarman didukung pihak TNI. Buktinya, kata dia, dari Den Intel dan Polisi Militer (POM), ikut mendampingi aparat kepolisian terkait penangkapan tersebut. (Baca: Tangkapi Aktivis, Polisi Masih Bergaya Orde Baru)
"Jadi tidak benar penangkapan dilakukan oleh unsur Polri saja," ucapanya.
Pernyataan ini disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sekaligus membantah kabar yang beredar penangkapan dua purnawirawan TNI itu tanpa koordinasi dengan jajaran TNI. Bahkan, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya, Mayjen TNI Teddy Lhaksmana sudah menginformasikan kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tentang rencana penangkapan terhadap dua purnawirawan TNI itu.
"Proses komunikasi khususnya antara Bapak Pangdam dan Kapolda Metro Jaya," ujar Tito dalam rapat kerja Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Menurutnya penangkapan Kivlan Zein dan Adityawarman didukung pihak TNI. Buktinya, kata dia, dari Den Intel dan Polisi Militer (POM), ikut mendampingi aparat kepolisian terkait penangkapan tersebut. (Baca: Tangkapi Aktivis, Polisi Masih Bergaya Orde Baru)
"Jadi tidak benar penangkapan dilakukan oleh unsur Polri saja," ucapanya.
(kur)