Rapat dengan Kapolri, DPR Akan Tanya Kasus Ahok dan Makar

Senin, 05 Desember 2016 - 10:55 WIB
Rapat dengan Kapolri, DPR Akan Tanya Kasus Ahok dan Makar
Rapat dengan Kapolri, DPR Akan Tanya Kasus Ahok dan Makar
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, hari ini.

‎Berbagai persoalan terkait hukum akan dibahas dalam pertemuan tersebut, termasuk perkembangan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Rapat juga akan menyinggung tentang kasus dugaan penghasutan dengan tersangka Buni Yani. Tidak hanya itu, Komisi III akan meminta penjelasan Kapolri mengenai penangkapan tokoh dan aktivis menjelang Aksi Bela Islam III, Jumat 2 Desember lalu.

"Yang paling fokus adalah cara-cara Polri yang terkesan represif, terutama terkait yang mengundang reaksi publik, terutama penangkapan aktivis sebelum salat Jumat," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta,‎ Senin (5/12/2016).

Menurut dia, cara-cara represif yang dilakukan kepolisian belakangan ini mengingatkan gaya pemerintah era Orde Baru.‎ "Sementara pemerintahan ini lahir dari reformasi dan harusnya cara-cara penangkapan itu dihindari," tutur politikus Partai Golkar itu.

Menurut dia, masih banyak cara elegan yang bisa diambil kepolisian agar tidak melanggar demokrasi. Bambang menilai apa yang dilakukan para tersangka makar baru sebatas perkataan, bukan perbuatan.

"Pertama, apakah gerakan itu didukung materi yang kuat, oleh materi dan militer yang kuat? Kalau menghasut, kampanye juga menghasut. Jangan pilih dia, pilih saya. Menurut saya itu menghasut juga," kata Bambang.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7848 seconds (0.1#10.140)