Polisi Resmi Tahan Sri Bintang Pamungkas dan Dua Aktivis Lainnya

Sabtu, 03 Desember 2016 - 11:21 WIB
Polisi Resmi Tahan Sri...
Polisi Resmi Tahan Sri Bintang Pamungkas dan Dua Aktivis Lainnya
A A A
JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Martinus Sitompul memastikan pihaknya telah‎ menahan tiga aktivis dari 10 aktivis yang kemarin ditangkap karena dugaan kasus makar. Ketiga aktivis itu antara lain Sri Bintang Pamungkas, ‎Rizal Khobar dan Jamran.

"Ada tiga orang ditahan dari sepuluh orang itu. Tiga orang ini saya bisa sampaikan namanya J, R, dan SBP. Kami mulai penahanan kemarin pukul 22.00 WIB. Dalam 20 hari ke depan kami tahan,"‎ ujar Martinus dalam diskusi Polemik SindoTrijayaFM, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (3/12/2016).

Dari tiga orang yang ditahan, Martinus menyatakan, Jamran dan Rizal Kobar diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sedangkan, Sri Bintang Pamungkas dijerat dengan tuduhan makar.

"Satu orang (Sri Bintang Pamungkas) melakukan penghasutan atau yang kita kenal makar," ucap Martinus.

Kendati begitu, Martinus enggan memaparkan mengenai barang bukti untuk tiga tersangka yang telah ditahan tersebut. Pasalnya, ‎informasi penahanan itu baru dia dapatkan.

‎"Barang bukti nanti kami sampaikan karena informasi baru tadi pagi penyidik menyelesaikan," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0959 seconds (0.1#10.140)