Status 10 Aktivis dan Tokoh Sudah Tersangka
Sabtu, 03 Desember 2016 - 07:26 WIB
Status 10 Aktivis dan Tokoh Sudah Tersangka
A
A
A
DEPOK - Ketua ACTA, Krist Ibnu mengatakan, semua nama yang dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok sudah berstatus tersangka.
Nama-nama itu kecuali Ahmad Dhani disangkakan Pasal 107 tentang Makar. Sedangkan Ahmad Dhani disangkakan Pasal 207 KUHP. "Statusnya sudah tersangka," kata Krist, kemarin.
Sejumlah tokoh yang ada di dalam saat ini sedang menjalani pemeriksaan sejak siang tadi. Namun hanya Rachmawati yang tidak menjalani pemeriksaan. Pasalnya putri Soekarno itu sedang dalam kondisi tidak sehat. Tekanan darahnya sempat tinggi.
"Ibu Rachma tidak diperiksa karena aturannya kalau sedang sakit," ungkapnya.
Sedangkan Kivlan Zein juga sudah diperiksa. Kivlan dijemput oleh PMJ didampingi Pomdam Jaya karena dia adalah pensiunan TNI jadi harus bersinergi dengan Kodam Jaya.
Menurutnya, Kivlan bersifat kooperatif. Dari rumahnya disita ponsel dan laptop. "Pas dijemput tidak ditunjukkan surat perintah hanya surat tugas saja," ungkapnya.
Dia berharap kepada penyidik agar memperbolehkan tersangka untuk pulang setelah pemeriksaan selesai. Alasannya, kata Krist, mereka sudah sepuh. "Kecuali Ahmad Dhani yang masih muda. Sedangkan yang lainnya kan sudah sepuh," tandasnya.
Nama-nama itu kecuali Ahmad Dhani disangkakan Pasal 107 tentang Makar. Sedangkan Ahmad Dhani disangkakan Pasal 207 KUHP. "Statusnya sudah tersangka," kata Krist, kemarin.
Sejumlah tokoh yang ada di dalam saat ini sedang menjalani pemeriksaan sejak siang tadi. Namun hanya Rachmawati yang tidak menjalani pemeriksaan. Pasalnya putri Soekarno itu sedang dalam kondisi tidak sehat. Tekanan darahnya sempat tinggi.
"Ibu Rachma tidak diperiksa karena aturannya kalau sedang sakit," ungkapnya.
Sedangkan Kivlan Zein juga sudah diperiksa. Kivlan dijemput oleh PMJ didampingi Pomdam Jaya karena dia adalah pensiunan TNI jadi harus bersinergi dengan Kodam Jaya.
Menurutnya, Kivlan bersifat kooperatif. Dari rumahnya disita ponsel dan laptop. "Pas dijemput tidak ditunjukkan surat perintah hanya surat tugas saja," ungkapnya.
Dia berharap kepada penyidik agar memperbolehkan tersangka untuk pulang setelah pemeriksaan selesai. Alasannya, kata Krist, mereka sudah sepuh. "Kecuali Ahmad Dhani yang masih muda. Sedangkan yang lainnya kan sudah sepuh," tandasnya.
(maf)