Profil Singkat 10 Aktivis-Tokoh Diduga Melakukan Gerakan Makar

Sabtu, 03 Desember 2016 - 05:16 WIB
Profil Singkat 10 Aktivis-Tokoh Diduga Melakukan Gerakan Makar
Profil Singkat 10 Aktivis-Tokoh Diduga Melakukan Gerakan Makar
A A A
JAKARTA - Pihak Polri menegaskan telah mengamankan 10 aktivis dan tokoh yang diduga akan melakukan makar dalam aksi Bela Islam III pada Jumat 2 Desember, di kawasan Monumen Nasional (Monas).

"Punya tujuan tidak sejalan ingin menguasai Gedung DPR/MPR. Mereka (10 aktivis dan tokoh) kecenderungannya ingin memanfaatkan momen 2 Desember ini," kata Boy Rafli di Monas, Jakarta, kemarin.

Mantan Kapolda Banten ini membocorkan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari intelijen bahwa tiga minggu sebelum aksi 2 Desember, 10 aktivis sudah merancang aksinya. "Ada informasi kalau ada komunikasi antar ke-10 ya, dugaan sejak tiga minggu lalu," tuturnya.

Sementara dari data yang dikumpulkan Sindonews dari berbagai sumber, Sabtu (3/12/2016), berikut profil singkat 10 para aktivis dan tokoh yang ditangkap Polri karena diduga akan melakukan kegiatan makar.

Mereka diciduk polisi dari Polda Metro Jaya pada Kamis pukul 03.00 WIB dinihari hingga pukul 06.00 WIB Jumat pagi, 2 Desember.

Mereka yang ditangkap yaitu Ahmad Dhani, Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar, dan Jamran.

1. Ahmad Dani

Pria ini bernama lengkap Dhani Ahmad Prasetyo, sebagai musisi, baik dalam syair lagunya maupun tingkah polah kehidupan sehari-harinya. Dia pentolan dari group band Dewa 19.

Lahir di Surabaya pada 26 Mei 1972, Ahmad Dhani juga dikenal sebagai pencipta lagu dan juga sebagai produser rekaman. Dhani ditangkap di Hotel San Pasific, Jakarta Pusat.

2. Kivlan Zein

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, S.IP, M.Si lahir di Langsa, Aceh, 24 Desember 1946 adalah seorang tokoh militer Indonesia.

Kivlan pernah memegang jabatan Kepala Staf Kostrad (Kas Kostrad) ABRI setelah mengemban lebih dari 20 jabatan yang berbeda, sebagian besar di posisi komando tempur.

Pada tahun 2016, nama Kivlan Zen naik daun, setelah menjadi negosiator penting yang berhasil membebaskan 18 Warga Negara Indonesia (WNI) dari penyanderaan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf Filipina.

Dia ditangkap di rumahnya, Kompleks Gading Griya Lestari blok H1 nomor 15, Jalan Pegangsaan Dua.

3. Rachmawati Soekarnoputri

Rachmawati Soekarnoputri adalah putri kandung dari presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno. Dia Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, dan merupakan salah satu ketua pembina Universitas Bung Karno.

Wanita yang ditangkap di kediamannya ini bernama lengkap Diah Pramana Rachmawati Soekarno, kelahiran Jakarta, 27 September 1950. Dia adalah politisi Partai Gerakan Indonesia Raya, Ketua Yayasan Pendidikan Bung Karno.

4. Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet, lahir di Tarutung, Tapanuli Utara, 16 Juli 1949. Ratna merupakan seniman Indonesia yang banyak mengeluti dunia teater, selain sebagai aktivis organisasi sosial dengan mendirikan Ratna Sarumpaet Crisis Centre.

Dia ditangkap di Hotel San Sari Pasific. Ratna terkenal juga dengan pementasan monolog Marsinah Menggugat, yang banyak dicekal di sejumlah daerah pada era administrasi Orde baru.

5. Sri Bintang Pamungkas

Aktivis Sri Bintang Pamungkas lahir di Tulungagung, Jawa Timur, 25 Juni 1945. Dia merupakan tokoh pergerakan, reformis, aktivis, politikus dan juga orator hebat dalam masa-masa akhir jabatan dan penggulingan Presiden Soeharto.

Sri Bintang juga merupakan Pendiri Partai PUDI dan juga pernah menjadi narapidana di Era Presiden Soeharto. Namun, saat Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie menjabat, Sri Bintang Pamungkas dibebaskan.

Dia ditangkap di kediamannya di Cibubur.

6. Adityawarman

Brigadir Jenderal TNI (Purn) Adityawarman Thaha, lahir di Suliki Gunung Mas, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, 4 Maret 1945.

Adityawarman merupakan seorang perwira tinggi TNI AD yang pernah memangku beberapa jabatan kemiliteran, di antaranya sebagai Staf Ahli Panglima TNI.

Adityawarman berasal dari korps Zeni AD. Dia mendapat predikat sebagai ahli bom terbaik pada pelatihan militer di Fort Bragg, Amerika Serikat (AS) bersama dengan Sjafrie Sjamsoeddin yang mendapatkan predikat terbaik untuk kontra spionase dan antiteror.

Dia ditangkap di rumahnya. Dikenai Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.

7. Jamran

Dia ditangkap di Hotel Bintang Baru. Dikenai Pasal UU ITE.

8. Firza Huzein

Dia ditangkap di Hotel San Pasific, Jakarta Pusat. Dikenai Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.

9. Rizal Kobar

Dia ditangkap polisi di samping Seven Eleven Stasiun Gambir Jakarta Pusat. Dikenakan Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

10. Eko

Eko ditangkap di rumahnya, Perumahan Bekasi Selatan. Dikenakan Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9557 seconds (0.1#10.140)