Fadli Zon: Tuduhan Makar Itu Berlebihan dan Kurang Masuk Akal
A
A
A
JAKARTA - Penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap 10 orang tokoh dan seniman dengan tuduhan makar memancing keprihatinan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Di sela-sela acara '17th International Anti-Corruption Conference (IACC)' di Panama, Fadli menyampaikan keheranannya atas penangkapan tersebut.
10 orang yang ditangkap dengan tuduhan makar itu adalah Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri, Firza Huzein, Adityawarman Thaha, Eko Suryo Santjojo, Rizal Kobar, dan Jamran.
"Saya tak yakin mereka berniat apalagi berbuat makar. Setahu saya, sebagian besar yang kenal, mereka orang-orang yang peduli Merah Putih, kepentingan bangsa. Sebaiknya segera dilepaskan, jika tak ada bukti kuat," ujar Fadli lewat rilis yang diterima Sindonews, Jumat (2/12/2016).
Menurut dia, penangkapan dengan tuduhan makar terhadap orang-orang yang namanya dikenal baik oleh publik, dan aktivitasnya mudah sekali terpantau oleh publik, tentu saja menerbitkan tanda tanya. Polisi dinilai sedang mempertaruhkan kredibilitasnya terkait aksi penangkapan ini.
“Selain mempertaruhkan kredibilitas, penangkapan ini juga telah menarik mundur iklim demokrasi kita. Penangkapan itu telah membungkam kritik dan menindas kebebasan berpendapat di muka umum. Jangan sampai sesudah melewati fase ‘negara militer’, kini kita malah memasuki fase ‘negara polisi’,” tegasnya.
Dia melanjutkan, masyarakat bisa bersama-sama menyaksikan bahwa aksi damai jutaan rakyat dan umat di lapangan Monas sama sekali jauh dari kesan makar seperti yang sebelum ini selalu didengung-dengungkan. Lalu dia mempertanyakan, apa alasan tuduhan makar terhadap 10 orang itu, yang tidak mengerahkan massa, tidak melakukan gerakan bersenjata ataupun kekuatan yang dapat dikategorikan makar.
"Ibu Rachmawati itu puteri seorang Proklamator, dan ia kini bahkan memiliki keterbatasan fisik, bagaimana bisa ia dituduh menggerakkan makar? Ini benar-benar kelihatan mengada-ada,” pungkasnya.
Wakil ketua umum DPP Partai Gerindra ini menambahkan, dalam waktu dekat DPR melalui Komisi III akan segera meminta penjelasan Kapolri untuk menanyakan persoalan-persoalan ini. Ini sebagai bentuk fungsi pengawasan dan kontrol dari DPR.
"Jangan sampai Polri malah melakukan tindakan kontra-produktif, dan bahkan cenderung provokatif, di tengah situasi seperti sekarang, ketika publik semakin dewasa dalam berdemokrasi. Jangan sampai penangkapan ini justru tindakan sewenang-wenang, abuse of power,” pungkas Fadli.
10 orang yang ditangkap dengan tuduhan makar itu adalah Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri, Firza Huzein, Adityawarman Thaha, Eko Suryo Santjojo, Rizal Kobar, dan Jamran.
"Saya tak yakin mereka berniat apalagi berbuat makar. Setahu saya, sebagian besar yang kenal, mereka orang-orang yang peduli Merah Putih, kepentingan bangsa. Sebaiknya segera dilepaskan, jika tak ada bukti kuat," ujar Fadli lewat rilis yang diterima Sindonews, Jumat (2/12/2016).
Menurut dia, penangkapan dengan tuduhan makar terhadap orang-orang yang namanya dikenal baik oleh publik, dan aktivitasnya mudah sekali terpantau oleh publik, tentu saja menerbitkan tanda tanya. Polisi dinilai sedang mempertaruhkan kredibilitasnya terkait aksi penangkapan ini.
“Selain mempertaruhkan kredibilitas, penangkapan ini juga telah menarik mundur iklim demokrasi kita. Penangkapan itu telah membungkam kritik dan menindas kebebasan berpendapat di muka umum. Jangan sampai sesudah melewati fase ‘negara militer’, kini kita malah memasuki fase ‘negara polisi’,” tegasnya.
Dia melanjutkan, masyarakat bisa bersama-sama menyaksikan bahwa aksi damai jutaan rakyat dan umat di lapangan Monas sama sekali jauh dari kesan makar seperti yang sebelum ini selalu didengung-dengungkan. Lalu dia mempertanyakan, apa alasan tuduhan makar terhadap 10 orang itu, yang tidak mengerahkan massa, tidak melakukan gerakan bersenjata ataupun kekuatan yang dapat dikategorikan makar.
"Ibu Rachmawati itu puteri seorang Proklamator, dan ia kini bahkan memiliki keterbatasan fisik, bagaimana bisa ia dituduh menggerakkan makar? Ini benar-benar kelihatan mengada-ada,” pungkasnya.
Wakil ketua umum DPP Partai Gerindra ini menambahkan, dalam waktu dekat DPR melalui Komisi III akan segera meminta penjelasan Kapolri untuk menanyakan persoalan-persoalan ini. Ini sebagai bentuk fungsi pengawasan dan kontrol dari DPR.
"Jangan sampai Polri malah melakukan tindakan kontra-produktif, dan bahkan cenderung provokatif, di tengah situasi seperti sekarang, ketika publik semakin dewasa dalam berdemokrasi. Jangan sampai penangkapan ini justru tindakan sewenang-wenang, abuse of power,” pungkas Fadli.
(kri)