Ditangkap, Ratna Sarumpaet Diperiksa di Mako Brimob

Jum'at, 02 Desember 2016 - 10:49 WIB
Ditangkap, Ratna Sarumpaet Diperiksa di Mako Brimob
Ditangkap, Ratna Sarumpaet Diperiksa di Mako Brimob
A A A
JAKARTA - Pembina Advokad Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburrokhman membenarkan kabar ditangkapnya presidium Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) Ratna Sarumpaet oleh kepolisian.

Habib mengatakan, Ratna ditangkap lantaran diduga akan melakukan makar pada Aksi Bela Islam III hari ini. Ratna masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat.

"Saya lagi dampingi kak Ratna di Mako Brimob," kata Habib saat dihubungi SINDOnews, Jumat (2/12/2016).

Menurut Habib, Ratna dijemput pihak Kepolisian di Hotel Sari Pan Pacifik, Jakarta Pusat, pagi tadi, saat bersiap hendak mengikuti Aksi Bela Islam III di kawasan tugu Monas.

"Surat penangkapan bahkan belum sampai ke keluarganya," jelas Habib.

Dia mengungkapkan, dalam surat penangkapan polisi disebutkan Ratna ditangkap karena terkait gerakan makar. "Dalam suratnya disebutkan Pasal 107 KUHP," katanya.

Dikabarkan sebelumnya, sejumlah tokoh dan aktivis dikabarkan ditangkap polisi dengan tuduhan makar, antara lain Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zen. (Baca juga: Sri Bintang Ditangkap Polisi Saat Masih Kenakan Sarung)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0980 seconds (0.1#10.140)