IPW Nilai Pelarangan Aksi 212 Bentuk Pembangkangan Polisi Daerah

Kamis, 01 Desember 2016 - 10:28 WIB
IPW Nilai Pelarangan...
IPW Nilai Pelarangan Aksi 212 Bentuk Pembangkangan Polisi Daerah
A A A
JAKARTA - Jajaran kepolisian di daerah yang menghalangi warga calon demonstran aksi Bela Islam III ‎atau aksi 212 pada Jumat 2 Desember 2016, dinilai membangkang terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Pasalnya, beberapa hari lalu Kapolri Jenderal Tito tidak melarang angkutan umum atau bus mengangkut warga yang ingin ikut serta dalam aksi Bela Islam III itu.

Indonesia Police Watch (IPW) ‎menilai aneh masih adanya kepolisian di daerah yang menghalangi warga yang ingin ikut serta dalam aksi Bela Islam III itu.

"Meski Kapolri memperbolehkan bus atau angkutan umum mengangkut masyarakat yang ingin ikut demo 2 Desember ke Jakarta, tapi masih saja ada oknum polisi yang tetap melarang, ini menunjukkan bahwa ada bawahan yang tidak taat dengn perintah Kapolri," ujar ‎Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada Sindonews, Kamis (1/12/2016).

Selain itu, dirinya menilai oknum kepolisian di daerah yang masih melarang warga ikut aksi 212 itu arogan.‎ "Ini sangat berbahaya dan sekaligus menunjukkan bahwa Polri belum solid, terutama dalam menyikapi aksi demo 212," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dampak pembangkangan jajaran kepolisian di daerah itu tidak hanya ‎bisa memicu kegaduhan dan konflik antara masyarakat dengan polisi.

"Tapi juga menunjukkan bahwa Kapolri tidak punya wibawa yang kuat di jajaran bawahnya," pungkasnya.

‎‎Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjadi bahan pembicaraan para netizen di Twitter pada Rabu 30 November 2016 hingga Kamis (1/12/2016) dini hari.

Melalui tanda pagar #KapolriIngkarJanji, para netizen menilai Kapolri telah ingkar janji karena sampai kini masih ada upaya kepolisian di daerah yang menghalangi warga warga untuk mengikuti aksi Bela Islam III di Lapangan Silang Monas, 2 Desember mendatang.
(maf)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Emak-emak Geruduk Balai...
Emak-emak Geruduk Balai Desa, Tuntut Penuntasan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Keterbelakangan Mental
Komnas PA Minta Pelaku...
Komnas PA Minta Pelaku Persetubuhan 2 Anak Kandung Dihukum Berat
Ini Modus Bos Jasa Keuangan...
Ini Modus Bos Jasa Keuangan Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 2 Sekretarisnya
Astaga, Guru Ngaji di...
Astaga, Guru Ngaji di Pringsewu Tega Jejali 2 Muridnya Obat Perangsang Hingga Kejang-kejang
Lakukan Pelecehan Seksual...
Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 2 Sekretaris, Bos Jasa Keuangan Ini Diciduk Polisi
Berita Terkini
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved