Pengacara Boyamin Siap Bantu Peserta Aksi 212 yang Ditilang Polisi

Kamis, 01 Desember 2016 - 10:10 WIB
Pengacara Boyamin Siap...
Pengacara Boyamin Siap Bantu Peserta Aksi 212 yang Ditilang Polisi
A A A
JAKARTA - Polri dikabarkan menghalang-halangi peserta Aksi Bela Islam III dari sejumlah daerah yang tengah melakukan perjalanan ke Jakarta. Salah satunya dengan merazia rombongan yang hendak mengikuti aksi 212.

Merespons hal itu, pengacara Boyamin Saiman menyerukan kepada para peserta Aksi Bela Islam III untuk tetap waspada. Boyamin meminta para peserta aksi untuk tidak mundur.

"Minta tilang dan lanjutkan perjalanan. Nanti foto surat tilangnya dan kirim ke saya, kita akan ajukan gugatan praperadilan atas tilang tersebut," kata Boyamin saat dihubungi Sindonews, Kamis (1/12/2016).

(Baca juga: Kecewa Pendemo Dihadang, Netizen Cuitkan #KapolriIngkarJanji)

Meski belum mendapatkan detail informasi dari daerah mana sajakah rombongan peserta aksi yang dihalangi polisi, Boyamin mengatakan, pihaknya sengaja menyiapkan advokasi sebagai langkah preventif atas tindakan yang telah dilakukan polisi.

Tak tanggung-tanggung, Boyamin telah menyiapkan puluhan pengacara dan uang pengganti denda tilang. Nantinya, gugatan praperadilan akan diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Semuanya saya yang tanggung. Itung-itung sebagai kontribusi saya dalam aksi bela Islam ini," ucap Boyamin.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0234 seconds (0.1#10.140)