Hakim Putuskan Kejagung Tak Bisa Intervensi Kasus Mobile 8

Selasa, 29 November 2016 - 12:44 WIB
Hakim Putuskan Kejagung...
Hakim Putuskan Kejagung Tak Bisa Intervensi Kasus Mobile 8
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan mantan Direktur PT Mobil 8 Anthony Candra melawan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus restitusi pajak Mobile 8.

Dalam persidangan, hakim yang dipimpin oleh hakim tunggal Irwan menimbang, salah satu permohonan pada Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2006 Pasal 44 huruf (a) dan (b).

"Yang boleh melakukan penyidikan pajak tentu hanya di lingkungan pajak, maka dari itu Kejaksaan Agung tidak boleh intervensi kasus restitusi pajak," kata Irwan dalam persidangan di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Selain tidak boleh ada intervensi, penetapan tersangka pada mantan Direktur PT Mobile 8 Anthony Candra juga tidak sah secara hukum pidana. "Maka penetapan tersangka harus digugurkan demi hukum yang berlaku," terang Irwan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Anthony Chandra, Hotman Paris Hutapea menyikapi keputusan hakim dengan bahagia karena permohonan pada akhirnya dikabulkan.

"Jadi kasus telah berakhir dimenangkan oleh kita pemohon praperadilan. Kasus pajak Mobile 8 yang dilakukan oleh Kejaksaan tidak berwenang jadi akhirnya kita happy ending," kata Hotman di PN Jaksel.
(maf)
Berita Terkait
Kecanduan Mematikan:...
Kecanduan Mematikan: Setengah Miliar Uang Rakyat Dibakar untuk Diamond Mobile Legends dan Slot
Realme 8 5G Dipastikan...
Realme 8 5G Dipastikan Bisa Menggunakan Jaringan 5G di Band N40
Kode Redeem Mobile Legends...
Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Kamis 23 November 2023, Yakin Nggak Mau Klaim?
Unboxing Realme 8 Pro,...
Unboxing Realme 8 Pro, Rp4,5 Juta, Kamera 108 MP dan Layar Super AMOLED
Transaksi Sabu di Atas...
Transaksi Sabu di Atas Speedboat, 2 Pria Dicokok POM Lantamal XIII Tarakan
8 Alasan Mengapa OPPO...
8 Alasan Mengapa OPPO Reno5 Cocok Diajak Main Call of Duty: Mobile
Berita Terkini
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved