Ini Poin Kesimpulan Kasus Mobile 8 yang Bisa Kalahkan Kejagung

Jum'at, 25 November 2016 - 20:24 WIB
Ini Poin Kesimpulan...
Ini Poin Kesimpulan Kasus Mobile 8 yang Bisa Kalahkan Kejagung
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum mantan Direktur PT Mobile 8 Anthony Chandra, Andi Simangunsong menyerahkan kesimpulan dari sidang praperadilan yang telah digelar pada 21 November lalu melawan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ada satu poin kesimpulan yang bisa menjadi kekalahan bagi Kejagung yaitu, kesaksian saksi ahli dari pihak Korps Adhyaksa yang membenarkan bahwa transaksi fiktif yang dituduhkannya memang benar fiktif.

"Secara tegas kalau transaksi yang diduga fiktif ini beneran fiktif dan tidak ada, maka justru negara membayar restitusi yang lebih besar kepada Mobile 8," ujar Andi di PN Jaksel, Jakarta, Jumat (25/11/2016).

Selain itu, ada juga poin pembawa kemenangan PT Mobile 8 yaitu kesaksian dari Direktur PT Djaja Nusantara Komunikasi (DNK) Eliana Widjaya yang menegaskan kalau PT DNK sudah ikut program tax amnesty.

"Jadi dokumen-dokumen tax amnesty PT DNK tidak boleh digunakan sebagai dasar penyidikan perkara ini dan tidak bisa menetapkan tersangka karena itu penyidikannya harus dihentikan," pungkas Andi.
(kri)
Berita Terkait
Kecanduan Mematikan:...
Kecanduan Mematikan: Setengah Miliar Uang Rakyat Dibakar untuk Diamond Mobile Legends dan Slot
Realme 8 5G Dipastikan...
Realme 8 5G Dipastikan Bisa Menggunakan Jaringan 5G di Band N40
Kode Redeem Mobile Legends...
Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Kamis 23 November 2023, Yakin Nggak Mau Klaim?
Unboxing Realme 8 Pro,...
Unboxing Realme 8 Pro, Rp4,5 Juta, Kamera 108 MP dan Layar Super AMOLED
Transaksi Sabu di Atas...
Transaksi Sabu di Atas Speedboat, 2 Pria Dicokok POM Lantamal XIII Tarakan
8 Alasan Mengapa OPPO...
8 Alasan Mengapa OPPO Reno5 Cocok Diajak Main Call of Duty: Mobile
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved