Polri Diminta Tak Halangi Masyarakat Ikut Aksi 2 Desember

Jum'at, 25 November 2016 - 13:55 WIB
Polri Diminta Tak Halangi...
Polri Diminta Tak Halangi Masyarakat Ikut Aksi 2 Desember
A A A
JAKARTA - Polri diminta untuk tidak melakukan berbagai upaya untuk menghalangi masyarakat untuk mengikuti aksi massa di Jakarta, 2 Desember mendatang. ‎

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menegaskan setiap warga negara berhak untuk menyampaikan aspirasi menyikapi penegakan hukum kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hal itu diungkapkan Sodik menyikapi beredarnya surat Polrestabes Surabaya yang melarang pemberian izin trayek bagi angkutan umum yang digunakan untuk mengangkut pendemo ke Jakarta pada 2 Desember mendatang.

Menurut Sodik, apabila pelarangan itu benar maka tindakan tersebut sudah melampaui batas. "Polri dalam hal ini Tito sudah kelewatan melanggar HAM," kata Sodik, Jumat (25/11/2016).

Politikus Partai Gerindra ini menilai masyarakat yang ingin ikut serta dalam aksi 2 Desember ini seharusnya dianggap sebagai pegawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),

Terkait isu penggulingan kekuasaan atau makar, dia menilai isu tersebut sudah dibantah oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

"K‎alau toh benar akan ada penunggang demo pasti itu kekuatan kecil dan atasi dengan baik oleh Polri dan TNI yang sangat kuat itu," tuturnya.

Menurut dia, Polri dan TNI seharusnya digunakan untuk melawan teroris dan para makar, bukan untuk melawan rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi. (Baca juga: Sikap FPI Soal Upaya Polisi Persulit Masyarakat Menuju Lokasi Demo)

Sebelumnya beredar surat dengan kepala surat mengatasnamakan Polrestabes Surabaya yang meminta instansi terkait tidak memberikan trayek izin untuk kepentingan aksi Bela Islam III 2 Desember mendatang. Hingga berita ini diturunkan, Mabes Polri yang dikonfirmasi mengenai surat tersebut belum memberikan respons.
(dam)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Emak-emak Geruduk Balai...
Emak-emak Geruduk Balai Desa, Tuntut Penuntasan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Keterbelakangan Mental
Komnas PA Minta Pelaku...
Komnas PA Minta Pelaku Persetubuhan 2 Anak Kandung Dihukum Berat
Ini Modus Bos Jasa Keuangan...
Ini Modus Bos Jasa Keuangan Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 2 Sekretarisnya
Pemilik Sekolah Selamat...
Pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Astaga, Guru Ngaji di...
Astaga, Guru Ngaji di Pringsewu Tega Jejali 2 Muridnya Obat Perangsang Hingga Kejang-kejang
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved