Tak Berwenang Tangani Kasus Mobile 8, Alat Bukti Kejagung Tak Sah

Rabu, 23 November 2016 - 20:51 WIB
Tak Berwenang Tangani...
Tak Berwenang Tangani Kasus Mobile 8, Alat Bukti Kejagung Tak Sah
A A A
JAKARTA - Saksi Ahli Hukum Pidana dari mantan Direktur PT Mobile 8, Chairul Huda menegaskan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak berhak menetapkan tersangka dalam kasus restitusi pajak antara PT Djaja Nusantara Komunikasi (DNK) dengan PT Mobile 8.

Alasan itu dikatakan lantaran penetapan tersangka bukan hanya mengikuti tata cara tapi juga alat bukti harus didapatkan, diperoleh oleh penyidik yang berwenang yaitu Ditjen Pajak.

"Karena berkenaan sah atau tidak berkenaan dengan institusi yang berwenang menyidik kasusnya, sehingga penetapan tersangka itu bisa sah," ujar Chairul dalam memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Chairul menjelaskan, ada dua kategori penetapan tersangka secara sah yaitu berdasarkan jumlah bukti dari saksi dan kualitas dari institusi yang berwenang menangani kasus tersebut.

"Dapat dikatakan sah apabila di antaranya yang tangani pejabat sah, dengan proses yang sah. Kalau tidak berwenang ya artinya tidak sah," kata Chairul.
(kri)
Berita Terkait
Kecanduan Mematikan:...
Kecanduan Mematikan: Setengah Miliar Uang Rakyat Dibakar untuk Diamond Mobile Legends dan Slot
Realme 8 5G Dipastikan...
Realme 8 5G Dipastikan Bisa Menggunakan Jaringan 5G di Band N40
Kode Redeem Mobile Legends...
Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Kamis 23 November 2023, Yakin Nggak Mau Klaim?
Unboxing Realme 8 Pro,...
Unboxing Realme 8 Pro, Rp4,5 Juta, Kamera 108 MP dan Layar Super AMOLED
Transaksi Sabu di Atas...
Transaksi Sabu di Atas Speedboat, 2 Pria Dicokok POM Lantamal XIII Tarakan
8 Alasan Mengapa OPPO...
8 Alasan Mengapa OPPO Reno5 Cocok Diajak Main Call of Duty: Mobile
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved