Dua Tahun Kinerja Jaksa Agung M Prasetyo Mengecewakan
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) telah mengeluarkan rilis kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) selama dua tahun yang dipimpin oleh Jaksa Agung M Prasetyo.
Dalam rilis tersebut ICW memberikan rapor merah pada Kejagung karena selama dua tahun kepemimpinan Prasetyo, Kejagung hanya sedikit mampu menyelesaikan kasus korupsi karena masih ada unsur intervensi.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Humanika Syaroni, rapor merah itu merupakan penilaian yang sesuai dengan fakta karena selama dua tahun kinerjanya memang tidak berprestasi.
"Masa dua tahun merupakan rentang waktu yang cukup untuk memberikan penilaian yang objektif terhadap kinerja suatu lembaga," kata Syaroni melalui pesan singkat, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Syaroni menegaskan, dua tahun terakhir Kejagung juga tidak pernah memberikan kabar gembira atas prestasinya dalam menangani kasus korupsi.
"Bahkan sebaliknya, banyak kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung berakhir dengan cerita yang mengecewakan, seperti SP3 atau tuntutan yang ringan," tegasnya.
Melihat rekam jejak seperti itu, maka berat rasanya berharap pada Kejagung untuk mendukung program pemerintah dalam tangani kasus korupsi.
Dalam rilis tersebut ICW memberikan rapor merah pada Kejagung karena selama dua tahun kepemimpinan Prasetyo, Kejagung hanya sedikit mampu menyelesaikan kasus korupsi karena masih ada unsur intervensi.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Humanika Syaroni, rapor merah itu merupakan penilaian yang sesuai dengan fakta karena selama dua tahun kinerjanya memang tidak berprestasi.
"Masa dua tahun merupakan rentang waktu yang cukup untuk memberikan penilaian yang objektif terhadap kinerja suatu lembaga," kata Syaroni melalui pesan singkat, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Syaroni menegaskan, dua tahun terakhir Kejagung juga tidak pernah memberikan kabar gembira atas prestasinya dalam menangani kasus korupsi.
"Bahkan sebaliknya, banyak kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung berakhir dengan cerita yang mengecewakan, seperti SP3 atau tuntutan yang ringan," tegasnya.
Melihat rekam jejak seperti itu, maka berat rasanya berharap pada Kejagung untuk mendukung program pemerintah dalam tangani kasus korupsi.
(maf)