KPK Diminta Periksa Seluruh Kantor Pelayanan Pajak

Selasa, 22 November 2016 - 13:46 WIB
KPK Diminta Periksa Seluruh Kantor Pelayanan Pajak
KPK Diminta Periksa Seluruh Kantor Pelayanan Pajak
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memeriksa seluruh kepala kantor pelayanan pajak, termasuk Dirjen Pajak perlu dilakukan. Pemeriksaan ini menyusul penangkapan yang dilakukan KPK di kantor pelayanan pajak.

Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidaknya konspirasi pajak di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Menurutnya pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan institusi tersebut bersih dari mafia pajak.

"Ini harus terang benderang agar publik melihat institusi yang menghasilkan penerimaan negara ini," ujar Sahroni, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Berdasarkan keterangan sumber di KPK, pejabat tersebut diduga menerima suap untuk mengurangi pajak yang ditanggung oleh wajib pajak. Penangkapan dilakukan saat pejabat itu bertransaksi dugaan suap senilai lebih dari Rp1 miliar. (Baca: Pejabatnya Kena OTT, Ditjen Pajak Tunggu Penjelasan KPK)

Transaksi berlangsung di sebuah tempat di Jakarta. Rencananya siang ini KPK akan memberikan keterangan seputar penangkapan tersebut.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5365 seconds (0.1#10.140)