Dipimpin Prasetyo, Kejagung Gagal Lakukan Reformasi Birokrasi

Senin, 21 November 2016 - 08:41 WIB
Dipimpin Prasetyo, Kejagung...
Dipimpin Prasetyo, Kejagung Gagal Lakukan Reformasi Birokrasi
A A A
JAKARTA - Rapor merah dua tahun kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo terus didengungkan. Setelah Indonesia Corruption Watch (ICW, kini giliran Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Indonesia (MaPPI FH UI).

Peneliti MaPPI FH UI Choky Ramadhan mengatakan, pihaknya membagi kriteria Jaksa Agung menjadi tiga bagian. Yakni reformasi birokrasi, integritas aparatur, dan kinerja kejaksaan.

Terkait dengan reformasi birokrasi, peneliti MaPPI Choky Ramadhan mengungkapkan, bahwa selama dua tahun memimpin masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan Prasetyo. Salah satunya mengenai reformasi birokrasi di kejaksaan yang seakan jalan di tempat.

Menurut Choky, dalam catatan MaPPI FHUI pada Hari Bakti Adyaksa ke-55 lalu, masalah pertama berkaitan dengan promosi-mutasi yang perlu diperbaiki. Terlebih, Peraturan Jaksa Agung Nomor 49 Tahun 2011 yang juga mengatur promosi-mutasi masih memiliki celah sehingga sistem promosi-mutasi dilakukan secara subjektif.

"Misalnya, mutasi-promosi diatur harus berdasarkan 'prestasi dan penilaian kinerja'. Perja tersebut juga mengamanatkan Jaksa Agung untuk membuat aturan mengenai penilaian kinerja. Akan tetapi, sudah lima tahun peraturan tersebut berlaku belum ada peraturan Jaksa Agung tersebut sehingga acuan prestasi dan peniliaian kinerja menjadi kurang akuntabel," ujarnya dalam rilis yang diterima wartawan, Minggu 20 November 2016.

Catatan kedua masih menyangkut reformasi birokrasi, kata Choky, kursi Wakil Jaksa Agung yang hingga saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas Sementara. Padahal, kedudukan Wakil Jaksa Agung ini sangat penting, mengingat unit-unit yang melakukan tugas reformasi birokrasi berada di bawahnya.

Perlu diingat juga, bahwa Wakil Jaksa Agung, sebagaimana dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 32 Tahun 2010 memegang peranan sebagai Penanggung Jawab dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik di Kejaksaan. Hal ini jelas akan berdampak pada upaya-upaya melakukan reformasi birokrasi di tubuh kejaksaan.

Ketiga, menurut Choky, kejaksaan sebenarnya sudah memiliki berbagai instrumen sebagai pedoman mewujudkan reformasi birokrasi, seperti audit tata kepemerintahan pada Kejaksaan RI (2001), agenda pembaruan Kejaksaan RI (2003), cetak biru pembaruan Kejaksaan RI (2005), program reformasi birokrasi (2008), dan profil Kejaksaan RI 2025 (2009).

"Namun, dengan kondisi reformasi birokrasi saat ini di Kejaksaan seperti berjalan di tempat. Keberadaan instrumen tersebut tidak akan membawa perubahan yang berarti apabila Jaksa Agung Prasetyo tidak memiliki komitmen untuk mengimplementasikannya," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Sejumlah Capaian Kejagung...
Sejumlah Capaian Kejagung Tangani Kasus Korupsi di 2023, Ini Rinciannya
RUU Kejaksaan Diyakini...
RUU Kejaksaan Diyakini Perkuat Kinerja Penegakan Hukum Kejagung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Manchester City Gagal...
Manchester City Gagal Juara Piala FA, Pep di Ujung Tanduk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved