ICW Beri Rapor Merah untuk Jaksa Agung, Begini Reaksi Komjak

Sabtu, 19 November 2016 - 19:46 WIB
ICW Beri Rapor Merah...
ICW Beri Rapor Merah untuk Jaksa Agung, Begini Reaksi Komjak
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo diminta menjadikan rapor merah yang diberikan Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai bahan masukan untuk meningkatkan kinerjanya.

Dengan kritik ICW diharapkan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung), khususnya dalam pemberantasan kasus korupsi menjadi lebih baik. (Baca juga: Dapat Rapor Merah dari ICW, Begini Reaksi Jaksa Agung)

Komisioner Komisi Kejaksaan‎ (Komjak) Indro‎ Sugiarto‎ berpendapat hasil penilaian ICW harus dipandang sebagai suatu kebutuhan dan harapan publik.

"Agar kejaksaan dapat terus menerus meningkatkan kinerjanya dalam penanganan perkara korupsi," ujar Indro kepada Sindonews, Sabtu (19/11/2016). (Baca juga: Dua Tahun Kejagung Era Prasetyo Dapat Rapor Merah dari ICW)

Adapun salah satu alasan ICW memberikan rapor merah itu karena selama dua tahun kepemimpinan Muhammad Prasetyo sebagai Jaksa Agung, masih banyak kasus yang mangkrak di kejaksaan.

‎Selain itu, Jaksa Agung dianggap mengenyampingkan kualitas dalam menangani kasus korupsi, baik dari segi kasus yang belum ada tersangka maupun aktor yang dijerat.

‎Indikatornya, dari 79 tersangka korupsi yang ditetapkan, mayoritas adalah pejabat dengan jabatan tidak strategis. Seperti pejabat pembuat komitmen, panitia lelang, pegawai kementerian/lembaga, hingga pejabat BUMN/BUMD.

Berdasarkan pantauan ICW sepanjang 20 November 2014 hingga Oktober 2016, Kejagung menangani 24 kasus dengan melibatkan 79 orang tersangka dan menimbulkan kerugian negara sebanyak Rp1,5 triliun.

Dari 24 kasus tersebut, 67% atau sebanyak 16 kasus korupsi masih di tingkat penyidikan. Sementara, kasus korupsi yang naik ke tahap penuntutan hanya 33% atau delapan kasus korupsi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7383 seconds (0.1#10.140)