PPP Tolak Wacana Bentuk Pansus Tragedi 411
A
A
A
JAKARTA - Wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) aksi 4 November 2016 (411) sebaimana diusulkan Gerakan Nasional Pengawas Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ditolak Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menurut partai berlambang kakbah itu, Pansus tersebut tidak mungkin dibentuk. "Kalau Pansus tidak mungkin," kata Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani saat dihubungi wartawan, Jumat (18/11/2016).
Karena lanjut Arsul, Pansus melibatkan lintas komisi di DPR. "Sedangkan ini isunya lebih ke penegakkan hukum terkait juga dengan perlakuan aparat hukum, yang paling mungkin dibentuk Panja," kata anggota Komisi III DPR ini.
Namun lanjut dia, apakah perlu dibentuk panitia kerja (panja) akan ditentukan setelah mendengar jawaban Kapolri Jenderal Tito Karnavian pekan depan, dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR.
"Kalau jawaban Pak Kapolri itu menurut pandangan Komisi III sudah memadai ya sudah. Tapi secara khusus kita perkirakan kepada teman-teman kan itu kan selama ini menyampaikanya langsung ke pimpinan DPR kayak kemarin," kata salah satu wakil rakyat yang ikut serta dalam demonstrasi besar-besaran 4 November 2016.
Kendati demikian kata dia, apa yang disarankan GNPF MUI saat audiensi dengan para pemimpin DPR kemarin akan disinggung dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian pekan depan.
Sedangkan pembentukan Pansus Tragedi Demonstrasi 4 November itu diusulkan GNPF MUI kemarin saat melakukan pertemuan dengan para Pemimpin DPR. GNPF-MUI menganggap kerusuhan yang terjadi usai aksi Bela Islam II sebagai sebuah tragedi.
Menurut partai berlambang kakbah itu, Pansus tersebut tidak mungkin dibentuk. "Kalau Pansus tidak mungkin," kata Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani saat dihubungi wartawan, Jumat (18/11/2016).
Karena lanjut Arsul, Pansus melibatkan lintas komisi di DPR. "Sedangkan ini isunya lebih ke penegakkan hukum terkait juga dengan perlakuan aparat hukum, yang paling mungkin dibentuk Panja," kata anggota Komisi III DPR ini.
Namun lanjut dia, apakah perlu dibentuk panitia kerja (panja) akan ditentukan setelah mendengar jawaban Kapolri Jenderal Tito Karnavian pekan depan, dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR.
"Kalau jawaban Pak Kapolri itu menurut pandangan Komisi III sudah memadai ya sudah. Tapi secara khusus kita perkirakan kepada teman-teman kan itu kan selama ini menyampaikanya langsung ke pimpinan DPR kayak kemarin," kata salah satu wakil rakyat yang ikut serta dalam demonstrasi besar-besaran 4 November 2016.
Kendati demikian kata dia, apa yang disarankan GNPF MUI saat audiensi dengan para pemimpin DPR kemarin akan disinggung dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian pekan depan.
Sedangkan pembentukan Pansus Tragedi Demonstrasi 4 November itu diusulkan GNPF MUI kemarin saat melakukan pertemuan dengan para Pemimpin DPR. GNPF-MUI menganggap kerusuhan yang terjadi usai aksi Bela Islam II sebagai sebuah tragedi.
(maf)