DPR Akan Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Demo 4 November
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR bisa menyelidiki terjadinya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada aksi demonstrasi 4 November 2016. Dalam aksi itu ratusan ribu umat Islam mendatangi Istana Negara untuk menuntut keadilan dalam proses hukum dugaan penistaan Alquran yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok.
Maka itu, usulan untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR dirasa belum perlu. Menurutnya Komisi III DPR bisa memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk dimintai keterangan. (Baca: Habib Riziek dkk Ceritakan Demo Kasus Ahok ke DPR)
"Cukup pengawalan oleh Komisi III tentang proses hukum Ahok dan mengundang Kapolri minta penjelasan tentang insiden 4/11," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Sodik Mudjahid, kepada SINDOnews melalui telepon, Jumat (18/11/2016).
Sebelumnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menemui para pimpinan DPR. Dalam kesempatan itu mereka meminta DPR menyelidiki terjadinya dugaan pelanggaran HAM dalam aksi demonstrasi 4 November 2016.
Maka itu, usulan untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR dirasa belum perlu. Menurutnya Komisi III DPR bisa memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk dimintai keterangan. (Baca: Habib Riziek dkk Ceritakan Demo Kasus Ahok ke DPR)
"Cukup pengawalan oleh Komisi III tentang proses hukum Ahok dan mengundang Kapolri minta penjelasan tentang insiden 4/11," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Sodik Mudjahid, kepada SINDOnews melalui telepon, Jumat (18/11/2016).
Sebelumnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menemui para pimpinan DPR. Dalam kesempatan itu mereka meminta DPR menyelidiki terjadinya dugaan pelanggaran HAM dalam aksi demonstrasi 4 November 2016.
(kur)