Dua Tahun Kejagung Era Prasetyo Dapat Rapor Merah dari ICW
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan rapor merah atas dua tahun kinerja M Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Salah satu persoalan yang menjadi barometer evaluasi ICW adalah kinerja penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berdasarkan pantauan ICW sepanjang 20 November 2014 hingga Oktober 2016, Kejagung menangani 24 kasus dengan melibatkan 79 orang tersangka dan menimbulkan kerugian negara sebanyak Rp1,5 triliun.
Dari 24 kasus tersebut, 67 persen atau sebanyak 16 kasus korupsi masih di tingkat penyidikan. Sementara, kasus korupsi yang naik ke tahap penuntutan hanya 33 persen atau delapan kasus korupsi.
"Di awal masa kepemimpinannya Jaksa Agung berkomitmen selesaikan kasus korupsi mangkrak. Kini sudah dua tahun dan masih banyak yang mangkrak," kata peneliti ICW Wana Alamsyah dalam konferensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2016).
Hal lain yang menjadi sorotan ICW yakni soal kualitas kasus korupsi yang ditangani Kejagung. Wana menilai, selama ini Jaksa Agung mengenyampingkan kualitas dalam menangani kasus korupsi. Baik dari segi kasus yang belum ada tersangka maupun aktor yang dijerat.
Indikatornya, dari 79 tersangka korupsi yang ditetapkan, mayoritas adalah pejabat dengan jabatan tidak strategis. Seperti pejabat pembuat komitmen, panitia lelang, pegawai kementerian/lembaga, hingga pejabat BUMN/BUMD.
"Aktor besar belum terlihat ditangkap. Kelas Kejagung seharusnya menagani kasus yang buat publik resah," tandas Wana.
Berdasarkan pantauan ICW sepanjang 20 November 2014 hingga Oktober 2016, Kejagung menangani 24 kasus dengan melibatkan 79 orang tersangka dan menimbulkan kerugian negara sebanyak Rp1,5 triliun.
Dari 24 kasus tersebut, 67 persen atau sebanyak 16 kasus korupsi masih di tingkat penyidikan. Sementara, kasus korupsi yang naik ke tahap penuntutan hanya 33 persen atau delapan kasus korupsi.
"Di awal masa kepemimpinannya Jaksa Agung berkomitmen selesaikan kasus korupsi mangkrak. Kini sudah dua tahun dan masih banyak yang mangkrak," kata peneliti ICW Wana Alamsyah dalam konferensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2016).
Hal lain yang menjadi sorotan ICW yakni soal kualitas kasus korupsi yang ditangani Kejagung. Wana menilai, selama ini Jaksa Agung mengenyampingkan kualitas dalam menangani kasus korupsi. Baik dari segi kasus yang belum ada tersangka maupun aktor yang dijerat.
Indikatornya, dari 79 tersangka korupsi yang ditetapkan, mayoritas adalah pejabat dengan jabatan tidak strategis. Seperti pejabat pembuat komitmen, panitia lelang, pegawai kementerian/lembaga, hingga pejabat BUMN/BUMD.
"Aktor besar belum terlihat ditangkap. Kelas Kejagung seharusnya menagani kasus yang buat publik resah," tandas Wana.
(maf)