Sidang Praperadilan Kedua, Dahlan Iskan Diwakili Kuasa Hukum

Kamis, 17 November 2016 - 10:19 WIB
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Kedua, Dahlan Iskan Diwakili Kuasa Hukum
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang praperadilan kedua yang dimohonkan oleh mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Praperadilan dimohonkan terkait dugaan korupsi penjualan aset milik pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha.

Dahlan Iskan merasa penetapan dan penahanan dirinya tidak tepat. Bahkan dia melihat penetapan tersangka dan penahan dirinya ini terkesan dipaksakan.

"Saya mohon doa restunya agar kami mendapatkan hasil yang baik," kata Dahlan Iskan Kamis, (17/11/2016).

Dalam sidang praperadilan kedua ini, dirinya mengaku tidak bisa hadir. Dirinya akan diwakili tim kuasa hukum yang sudah ditunjuk. (Baca: Dahlan Iskan Ditahan di Rutan Medaeng)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) jawa Timur selaku pihak termohon, dalam persidangan sebelumnya tidak hadir. Pieter Talaway selaku ketua tim penasihat hukum Dahlan Iskan menyesalkan sikap Kejati Jatim yang mengindahkan panggilan pengadilan.

Menurut dia, ada tiga hal pokok yang mendasari permohonan praperadilan. Dia menyebutkan, penetapan sah tidaknya surat perintah penyidikan, penetapan kliennya Dahlan Iskan sebagai tersangka, dan penahanan Dahlan.
(kur)
Berita Terkait
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
KPK Koordinasi dengan...
KPK Koordinasi dengan Kemensetneg Tertibkan BMN Senilai Rp571,5 Triliun
KPK Berhasil Kembalikan...
KPK Berhasil Kembalikan Aset Hasil Korupsi ke Negara Rp179 Miliar
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Nawawi: KPK Berhasil...
Nawawi: KPK Berhasil Selamatkan Rp40,25 Triliun Uang Negara Selama 2021
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved