Pemerintah Persilakan Penegak Hukum Tindak Lanjuti Proyek Listrik Mangkrak

Senin, 14 November 2016 - 19:07 WIB
Pemerintah Persilakan...
Pemerintah Persilakan Penegak Hukum Tindak Lanjuti Proyek Listrik Mangkrak
A A A
JAKARTA - Pemerintah mempersilakan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti proyek listrik mangkrak‎. Proyek listrik mangkrak itu terjadi sejak tahun 2006 dan 2010 berdasarkan Peraturan Presiden saat itu.

‎"Kemarin yang disampaikan oleh pemerintah adalah progres dari apa yang ditemukan oleh BPKP. BPKP menyampaikan pada presiden bahwa 12 proyek dari 34 itu tidak bisa dilanjutkan‎," ujar Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di kantornya, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Dari aspek keuangan dan teknik proyek, menurut Pramono, yang bisa dilanjutkan berjumlah 22 proyek. Sehingga untuk melanjutkan proyek itu maka harus dilakukan kajian dari segi hukumnya. Maka itu, masalah ini menjadi wewenang penegak hukum.

Pramono mengklaim, pihaknya tak ingin mendahului wewenang penegak hukum untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam proyek tersebut. Karena itu, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum berdasarkan laporan BPKP.

"Tapi yang jelas itulah fakta kenyataan yang ada. Sehingga dengan demikian apakah aparat penegak hukum baik itu kepolisian, kejaksaan, KPK mau menangani, data itu ada BPKP," ungkapnya.

Adapun dalih pemerintah Jokowi membuka soal proyek listrik mangkrak yang datanya sudah ada pada tahun 2014, Pramono mengakui karena pemerintah baru mendapatkan laporan secara detail, termasuk tempat-tempat proyek listrik yang terkonfirmasi belakangan ini.

"Kalau dulu-dulu kan hanya sekadar rumor, belum menjadi data yang terkonfirmasi dari hasil audit BPKP," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan PJUTS di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Capai Rp64 Miliar
DPO Korupsi Pengadaan...
DPO Korupsi Pengadaan Fasilitas Listrik Ditangkap
ESDM Pastikan Layanan...
ESDM Pastikan Layanan dan Keandalan Pasokan Listrik di Masa Pandemi
Terungkap!, Pandemi...
Terungkap!, Pandemi Bikin Beban Pemenuhan Listrik Tak Seimbang
Listrik dalam Tabung...
Listrik dalam Tabung Jadi Cara Mengejar Rasio Elektrifikasi 100%
Ada Corona, Konsumsi...
Ada Corona, Konsumsi Listrik Rumah Tangga Tumbuh 5,46%
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved