Hotman Paris: Kejagung Ulur Waktu Sidang Praperadilan Mobile 8

Senin, 14 November 2016 - 14:41 WIB
Hotman Paris: Kejagung...
Hotman Paris: Kejagung Ulur Waktu Sidang Praperadilan Mobile 8
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Direktur Utama Mobile 8 Anthoni Candra dan PT Djaja Nusantara Komunikasi (DNK), Hotman Paris Hutapea kecewa terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hotman kecewa karena Kejagung tidak menghadiri sidang praperadilan kasus dugaan transaksi fiktif voucher Mobile 8 Telecom-PT DNK, hari ini. Akibat yang seharusnya dilaksanakan hari ini ditunda untuk digelar Senin 21 November 2016.

Dia menduga ketidakhadiran itu sebagai upaya Kejagung mengulur waktu agar bisa melimpahkan kedua berkas kasus tersebut ke pengadilan.

"Kejaksaan ini mau coba-coba mengukur waktu, kemungkinan mereka sangat khawatir karena bukti kami sangat lengkap. Arahnya seperti kasus (Ketua DPD) Irman Gusman yang digugurkan praperadilannya karena berkas dilimpahkan," kata Hotman di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Hotman menjelaskan kasus restritusi pajak Mobile 8 sudah diikutkan oleh program tax amnesty atau pengampunan pajak. Dengan demikian, kata dia, Kejagung tidak dapat melanjutkan proses penyidikannya.

"Ini kalau sampai dilanggar, Bapak Jokowi akan marah. Kepercayaan publik akan hilang kalau UU Tax Amnesty yang dikampanyekan Presiden dan Jaksa Agung ternyata dilanggar," tutur Hotman.
(dam)
Berita Terkait
Kecanduan Mematikan:...
Kecanduan Mematikan: Setengah Miliar Uang Rakyat Dibakar untuk Diamond Mobile Legends dan Slot
Realme 8 5G Dipastikan...
Realme 8 5G Dipastikan Bisa Menggunakan Jaringan 5G di Band N40
Kode Redeem Mobile Legends...
Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Kamis 23 November 2023, Yakin Nggak Mau Klaim?
Unboxing Realme 8 Pro,...
Unboxing Realme 8 Pro, Rp4,5 Juta, Kamera 108 MP dan Layar Super AMOLED
Transaksi Sabu di Atas...
Transaksi Sabu di Atas Speedboat, 2 Pria Dicokok POM Lantamal XIII Tarakan
8 Alasan Mengapa OPPO...
8 Alasan Mengapa OPPO Reno5 Cocok Diajak Main Call of Duty: Mobile
Berita Terkini
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved