Antasari Azhar Punya Hak untuk Pulihkan Nama Baik

Rabu, 09 November 2016 - 14:52 WIB
Antasari Azhar Punya Hak untuk Pulihkan Nama Baik
Antasari Azhar Punya Hak untuk Pulihkan Nama Baik
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dinilai memiliki hak untuk memulihkan nama baiknya, dari kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Setelah bebas bersyarat pada Kamis 10 November 2016 besok, dinilai momentum yang pas untuk Antasari Azhar memulihkan nama baiknya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago mengaku senang dengan rencana bebas bersyarat Antasari Azhar pada Kamis 10 November.

"Tentu beliau (Antasari) bisa menghirup udara bebas kembali," ujar Irma saat dihubungi, Rabu (9/11/2016).

Setelah bebas nantinya, Irma berpendapat sudah saatnya‎ Antasari Azhar mengungkap rekayasa hukum yang menjerat selama ini jika merasa dizalimi dan mengantongi bukti.

"Saatnya untuk ungkap," kata Anggota Komisi IX DPR ini.

Karena menurut dia, mungkin saja saat di penjara Antasari Azhar tidak memiliki kekuatan dan fasilitas untuk mengungkap hal demikian.‎ "Sebagai warga negara, tentu beliau punya hak untuk memulihkan nama baiknya jika memang dia tidak bersalah," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6305 seconds (0.1#10.140)