Antasari Azhar Punya Hak untuk Pulihkan Nama Baik

Rabu, 09 November 2016 - 14:52 WIB
Antasari Azhar Punya...
Antasari Azhar Punya Hak untuk Pulihkan Nama Baik
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dinilai memiliki hak untuk memulihkan nama baiknya, dari kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Setelah bebas bersyarat pada Kamis 10 November 2016 besok, dinilai momentum yang pas untuk Antasari Azhar memulihkan nama baiknya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago mengaku senang dengan rencana bebas bersyarat Antasari Azhar pada Kamis 10 November.

"Tentu beliau (Antasari) bisa menghirup udara bebas kembali," ujar Irma saat dihubungi, Rabu (9/11/2016).

Setelah bebas nantinya, Irma berpendapat sudah saatnya‎ Antasari Azhar mengungkap rekayasa hukum yang menjerat selama ini jika merasa dizalimi dan mengantongi bukti.

"Saatnya untuk ungkap," kata Anggota Komisi IX DPR ini.

Karena menurut dia, mungkin saja saat di penjara Antasari Azhar tidak memiliki kekuatan dan fasilitas untuk mengungkap hal demikian.‎ "Sebagai warga negara, tentu beliau punya hak untuk memulihkan nama baiknya jika memang dia tidak bersalah," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Polisi Periksa Antasari...
Polisi Periksa Antasari Azhar terkait Kasus Djoko Tjandra
Mantan Ketua KPK Antasari...
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Ini Celah Waktu Rawan...
Ini Celah Waktu Rawan yang Kerap Dimanfaatkan Terpidana untuk Kabur
Kenang Antasari Azhar,...
Kenang Antasari Azhar, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi
Jimly Asshiddiqie Kenang...
Jimly Asshiddiqie Kenang Antasari Azhar sebagai Sosok yang Tegas
Ini Pesan Terakhir Antasari...
Ini Pesan Terakhir Antasari Azhar ke Keluarga Sebelum Meninggal Dunia
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved