Bentuk Unit UPP, Menkumham Peringatkan untuk Jauhi Pungli

Senin, 07 November 2016 - 16:05 WIB
Bentuk Unit UPP, Menkumham...
Bentuk Unit UPP, Menkumham Peringatkan untuk Jauhi Pungli
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengukuhkan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kemenkumham.

Yasonna menyatakan, reformasi hukum yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) meliputi tiga pilar utama yakni, pertama, penataan regulasi agar menghasilkan regulasi berkualitas.

Kedua, pembenahan lembaga, aparat penegak hukum agar tercipta profesionalitas penegak hukum. Ketiga, pembangunan budaya hukum untuk menciptakan budaya hukum yang kuat

"Kepada anggota UPP, tetap jaga amanah, integritas, loyalitas, kejujuran, disiplin, dan komitmen," kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham, Jakarta, Senin (7/11/2016).

Menurut Yasonna, pada tahap pertama, reformasi hukum akan difokuskan pada lima program prioritas. Kelimanya yakni, pertama pemberantasan pungutan liar (pungli), kedua pemberantasan penyelundupan.

Kemudian ketiga percepatan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),

Keempat relokasi penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) yang kelebihan kapasitas, dan kelima perbaikan layanan hak paten, merk, dan design.

Untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan pungli lanjut Yasonna, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres Nomor 87 tahun 2016 tanggal 20 Oktober 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungli.

Perpres tersebut menjadi payung hukum pembentukan UPP di kementerian lembaga dan pemerintah daerah (pemda). "Kemenkumham secara progresif telah membentuk UPP yang hari ini dikukuhkan," ucap Yasonna.

"Menkumham menganggap, pengukuhan ini menjadi sebuah momen penting karena pemberantasan pungli merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat," imbuh Yasonna.

Dalam kesempatan itu, Yasonna mengiingatkan kepada jajaran Kemenkumham agar tidak main-main lagi dengan pungli. Dia akan menindak tegas anak buahnya jika masih kedapatan ada yang melakukan pungli.

"Tidak ada toleransi lagi bagi jajaran Kemenkumham yang terlibat pungli," tegas menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
(maf)
Berita Terkait
Pasca Kasus Pungli,...
Pasca Kasus Pungli, JICT Evaluasi Vendor MTI
Butuh Komitmen Semua...
Butuh Komitmen Semua Pihak untuk Memberantas Pungli di Jakarta
Jadi Tim Ahli Satgas...
Jadi Tim Ahli Satgas Saber Pungli, Feri Amsari Bilang Begini
Ombudsman Sumut Minta...
Ombudsman Sumut Minta Hentikan Adanya Pungli di Sekolah Lingkungan Kemenag
Warga Harap Oknum Lurah...
Warga Harap Oknum Lurah Terlibat Kasus Pungli Segera Divonis
Ini Modus ASN dan Honorer...
Ini Modus ASN dan Honorer Disdukcapil Cirebon Lakukan Pungli e-KTP
Berita Terkini
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Pakar Hukum: Kemiskinan...
Pakar Hukum: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Lakukan Kejahatan
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Perindo Peka Kondisi Sosial, Singgung Kasus Pencuri Ayam Tewas di Bali
Klaim China di Perairan...
Klaim China di Perairan Natuna, Pakar Minta Indonesia Pertahankan Kedaulatan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved