HT: Menyejahterakan Indonesia Adalah Amanat Konstitusi

Jum'at, 04 November 2016 - 22:49 WIB
HT: Menyejahterakan...
HT: Menyejahterakan Indonesia Adalah Amanat Konstitusi
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT) mengingatkan bahwa kewajiban memajukan bangsa adalah amanat konstitusi dan sudah termuat dalam pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Usai mencapai kemerdekaan maka tugas selanjutnya adalah menyejahterakan dan memakmurkan masyarakat.

”NKRI dibentuk dengan satu tujuan, kalau kembali ke pembukaan UUD 1945 yaitu menciptakan bangsa Indonesia merdeka, bersatu berdaulat adil dan makmur,” kata HT saat menyampaikan kata sambutan di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Perindo di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (4/11/2016).

Menurut HT cara untuk membangun kemakmuran dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat dan melindungi kelompok ekonomi lemah. ”Bagaimana melindungi tumpah darah Indonesia, baru kita bicara mencerdaskan kehidupan bangsa, setelah itu baru ikut ketertiban dunia,” ujarnya.

Untuk mencapai kemakmuran juga perlu menuntaskan sejumlah persoalan bangsa seperti korupsi, penegakan hukum yang masih tebang pilih, dan pemberantasan narkoba. Kemudian diikuti dengan pengurangan kesenjangan di masyarakat.

”Indonesia masih ada kesenjangan sosial. Kita miliki 250 juta penduduk, ribuan pulau. Tapi kalau kesejahteraan fokus hanya pada kota besar, yang jumlahnya hanya 10 atau belasan saja akibatnya pembangunan tidak merata,” jelasnya.
(poe)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Longmarch Partai Perindo...
Longmarch Partai Perindo ke KPU Dimulai, Dipimipin Langsung Hary Tanoesoedibjo
Ini Tanda Sayap Partai...
Ini Tanda Sayap Partai Perindo untuk Indonesia Sejahtera
Tiba di KPU, Hary Tanoesoedibjo...
Tiba di KPU, Hary Tanoesoedibjo Optimis Perindo Dapatkan Dua Digit Kursi di Pemilu 2024
Video Profile Partai...
Video Profile Partai Perindo
Berita Terkini
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Bahlil Izin Panggil...
Bahlil Izin Panggil Kanda ke Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved