HT: Menyejahterakan Indonesia Adalah Amanat Konstitusi

Jum'at, 04 November 2016 - 22:49 WIB
HT: Menyejahterakan Indonesia Adalah Amanat Konstitusi
HT: Menyejahterakan Indonesia Adalah Amanat Konstitusi
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT) mengingatkan bahwa kewajiban memajukan bangsa adalah amanat konstitusi dan sudah termuat dalam pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Usai mencapai kemerdekaan maka tugas selanjutnya adalah menyejahterakan dan memakmurkan masyarakat.

”NKRI dibentuk dengan satu tujuan, kalau kembali ke pembukaan UUD 1945 yaitu menciptakan bangsa Indonesia merdeka, bersatu berdaulat adil dan makmur,” kata HT saat menyampaikan kata sambutan di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Perindo di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (4/11/2016).

Menurut HT cara untuk membangun kemakmuran dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat dan melindungi kelompok ekonomi lemah. ”Bagaimana melindungi tumpah darah Indonesia, baru kita bicara mencerdaskan kehidupan bangsa, setelah itu baru ikut ketertiban dunia,” ujarnya.

Untuk mencapai kemakmuran juga perlu menuntaskan sejumlah persoalan bangsa seperti korupsi, penegakan hukum yang masih tebang pilih, dan pemberantasan narkoba. Kemudian diikuti dengan pengurangan kesenjangan di masyarakat.

”Indonesia masih ada kesenjangan sosial. Kita miliki 250 juta penduduk, ribuan pulau. Tapi kalau kesejahteraan fokus hanya pada kota besar, yang jumlahnya hanya 10 atau belasan saja akibatnya pembangunan tidak merata,” jelasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7333 seconds (0.1#10.140)