Irman Gusman Akan Beri Keterangan di PN Jaksel

Senin, 31 Oktober 2016 - 09:21 WIB
Irman Gusman Akan Beri...
Irman Gusman Akan Beri Keterangan di PN Jaksel
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) melanjutkan sidang praperadilan mantan Ketua DPD Irman Gusman selaku pemohon dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon. Agenda sidang lanjutan adalah mendengarkan keterangan Irman Gusman.

Sidang akan dipimpin langsung oleh Hakim tunggal I Wayan Karya. Rencananya, sidang akan dilangsungkan pada pukul 10.00 WIB.

"Kesempatan ini juga boleh digunakan untuk menghadirkan bukti dan ahli oleh kedua belah pihak (Irman dan KPK)," ujar kuasa hukum Irman Gusman, Maqdir Ismail kepada SINDOnews melalui telepon, Jakarta, Senin (31/10/2016).

Menurutnya kehadiran Irman Gusman dalam sidang hari ini sudah sesuai dengan penetapan hakim praperadilan. Sebelumnya, kata dia Irman Gusman tidak bisa dihadirkan karena KPK tidak mengizinkan.

"Minggu lalu sudah ada penetapan hakim agar KPK menghadirkan beliau (Irman Gusman-red)," ucapnya. (Baca: Kuasa Hukum Minta Irman Gusman Dihadirkan di Sidang Praperadilan)

Sebelumnya, hakim tunggal I Wayan Karya sudah meminta KPK untuk menghadirkan Irman Gusman tapi karena KPK belum menerima surat penetapan dari hakim maka Irman tidak bisa dihadirkan.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1095 seconds (0.1#10.140)