Jokowi Diminta Tuntaskan Terkait Kasus Penggelapan Pajak

Kamis, 27 Oktober 2016 - 22:19 WIB
Jokowi Diminta Tuntaskan...
Jokowi Diminta Tuntaskan Terkait Kasus Penggelapan Pajak
A A A
JAKARTA - Dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), harus menjadi titik tonggak penegakkan supremasi hukum. Pasalnya, banyak kasus besar yang masih mangkrak di tangan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pakar Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Andy Syafrani mengatakan, salah satu kasus skandal keuangan besar adalah penggelapan pajak PT Asian Agri Group.

Ironisnya, hingga kini delapan tersangka pimpinan Asian Agri masih belum tersentuh hukum. "Kejaksaan harus menuntaskan kewajibannya mengejar dan menghukum pengemplang pajak Asian Agri," ujar Andy dalam siaran pers, Kamis (27/10/2016).

Ditambahkan, eksekusi terhadap pelaku penggelapan pajak yang dilakukan Asian Agri ada di tangan Kejagung. Dalam hal ini Dirjen Pajak hanya membantu kejaksaan untuk kelancaran eksekusi sehingga kasus pengemplang pajak Asian Agri bisa memberikan keadilan kepada rakyat Indonesia.

Untuk itu, di tengah penegakan supremasi hukum yang gencar dilakukan, Presiden Jokowi harus memastikan bahwa kasus Asian Agri yang sudah lama terbengkalai dapat dituntaskan.

Presiden juga harus memberikan instruksi khusus kepada Jaksa Agung HM Prasetyo dan Ditjen Pajak untuk menuntaskan kasus ini.

Apalagi saat ini pemerintah tengah gencar mengejar pajak. Untuk mengusutnya, Kejagung bisa bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya. "Kalau memang dirasa perlu, KPK dapat turun tangan mengambil alih kasus dari tangan Kejaksaan Agung," tegasnya.

Lebih lanjut Andy menuturkan, agar kasus Asian Agri cepat selesai maka Kejaksaan Agung bersama Dirjen Pajak dapat membuat taskforce khusus masalah Asian Agri. Apalagi kasus pengemplang pajak yang dilakukan perusahaan milik Sukanto Tanoto merugikan negara dengan nilai yang sangat fantastis.

"Libatkan juga penegak hukum lain seperti polisi, interpol, imigrasi serta PPATK untuk memastikan para pihak tidak melarikan diri, ditangkap dan aset dan dananya bisa disita," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Asian Agri Bantu Masyarakat...
Asian Agri Bantu Masyarakat Desa Cegah Pandemi Covid-19
Industri Sawit Tahan...
Industri Sawit Tahan Banting di Tengah Pandemi Covid-19
Laporan Pandawa Agri...
Laporan Pandawa Agri 2023 Dorong Transformasi Sektor Pertanian
Inovasi Digital Membentuk...
Inovasi Digital Membentuk Masa Depan Industri Sawit
Dari Kebun ke Energi...
Dari Kebun ke Energi Masa Depan: Asian Agri dan Apical Soroti Manfaat Kelapa Sawit
Asian Agri Tingkatkan...
Asian Agri Tingkatkan Penghasilan Petani Dua Kali Lipat Lewat Replanting
Berita Terkini
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved