Dipecat dari Demokrat, Ruhut: EGP, Emang Gua Pikirin!

Kamis, 27 Oktober 2016 - 14:22 WIB
Dipecat dari Demokrat, Ruhut: EGP, Emang Gua Pikirin!
Dipecat dari Demokrat, Ruhut: EGP, Emang Gua Pikirin!
A A A
JAKARTA - ‎Ruhut Sitompul mengaku belum menerima surat pemecatannya dari keanggotaan Partai Demokrat. Sejumlah elite Partai Demokrat yang mengabarkan bahwa dirinya telah dipecat dianggap sedang mencari popularitas di media massa.‎

Sebab, kata Ruhut, yang berhak memecatnya adalah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).‎ Sementara yang mengabarkan bahwa dirinya dengan Hayono Isman sudah resmi dipecat adalah jajaran Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

‎"Wartawan kadang-kadang banyak juga oonnya.‎ Yang bisa mecat siapa? Siapa? Ketua umum, ini kan orang-orang yang ngomong kan yang nyari beken, maunya wartawan juga jeli dong, cerdas dong, betul enggak bos? Jadi, jangan lah jadi oon," ujar Ruhut sebelum memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).‎

Anggota Komisi III DPR ini pun mengaku belum menerima surat pemecatan itu. Bahkan, dia dengan entengnya menjawab sama sekali tak memikirkan perihal pemecatannya. "‎Kalau gua, EGP, emang gua pikirin," tuturnya.

Diketahui, sikap politik Ruhut Sitompul dan Hayono Isman ‎berseberangan dengan partainya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Ruhut dan Hayono lebih mendukung pasangan calon petahana Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Sementara Partai Demokrat bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Atas hal itu, Komisi Pengawas Partai Demokrat mengkaji nasib Ruhut dan Hayono di partai itu.

Hasilnya, Komisi Pengawas Partai Demokrat menjatuhkan sanksi berat kepada keduanya. Lalu, hasil sidang Komisi Pengawas diserahkan ke Dewan Kehormatan Partai Demokrat untuk menetapkan bentuk sanksinya. Dewan Kehormatan akhirnya memutuskan memecat keduanya.‎
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8223 seconds (0.1#10.140)
pixels