Demokrat Resmi Pecat Ruhut Sitompul dan Hayono Isman
A
A
A
JAKARTA - Ruhut Sitompul dan Hayono Isman resmi dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat. Keduanya dipecat karena tidak sejalan dengan kebijakan partai berlambang mercy itu.
Adapun pemecatan itu merupakan keputusan sidang Dewan Kehormatan Partai Demokrat pada 24 Oktober 2016. "Iya sudah diputuskan," ujar Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin saat dihubungi, Kamis (27/10/2016).
Kendati demikian, mantan menteri hukum dan hak asasi manusia ini enggan membeberkan lebih detail perihal pemecatan Ruhut dan Hayono itu. Karena, kata dia, disepakati bahwa Denny Kailimang yang akan menjelaskan hal itu ke publik.
Diketahui, sikap politik Ruhut dan Hayono ‎berseberangan dengan partainya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Ruhut dan Hayono lebih mendukung pasangan calon petahana Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
Sementara Partai Demokrat bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Atas hal itu, Komisi Pengawas Partai Demokrat mengkaji nasib Ruhut dan Hayono di partai itu.
Hasilnya, Komisi Pengawas Partai Demokrat menjatuhkan sanksi berat kepada keduanya. Lalu, hasil sidang Komisi Pengawas diserahkan ke Dewan Kehormatan Partai Demokrat untuk menetapkan bentuk sanksinya.
Adapun pemecatan itu merupakan keputusan sidang Dewan Kehormatan Partai Demokrat pada 24 Oktober 2016. "Iya sudah diputuskan," ujar Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin saat dihubungi, Kamis (27/10/2016).
Kendati demikian, mantan menteri hukum dan hak asasi manusia ini enggan membeberkan lebih detail perihal pemecatan Ruhut dan Hayono itu. Karena, kata dia, disepakati bahwa Denny Kailimang yang akan menjelaskan hal itu ke publik.
Diketahui, sikap politik Ruhut dan Hayono ‎berseberangan dengan partainya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Ruhut dan Hayono lebih mendukung pasangan calon petahana Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
Sementara Partai Demokrat bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Atas hal itu, Komisi Pengawas Partai Demokrat mengkaji nasib Ruhut dan Hayono di partai itu.
Hasilnya, Komisi Pengawas Partai Demokrat menjatuhkan sanksi berat kepada keduanya. Lalu, hasil sidang Komisi Pengawas diserahkan ke Dewan Kehormatan Partai Demokrat untuk menetapkan bentuk sanksinya.
(kri)