Penyelesaian Kasus Munir, Bolanya Kini di Jokowi

Rabu, 26 Oktober 2016 - 18:39 WIB
Penyelesaian Kasus Munir, Bolanya Kini di Jokowi
Penyelesaian Kasus Munir, Bolanya Kini di Jokowi
A A A
JAKARTA - Praktisi hukum yang juga aktivis HAM Todung Mulya Lubis mengaku, dirinya bukan tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis Kontras Munir Said Thalib‎ yang dibentuk era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun dia mengaku sebagai inisiator TPF.

‎"Pascaterbunuhnya Munir, saya datang ketemu Presiden SBY dengan suciwati dan beberapa teman-teman aktivis HAM lain‎," kata Todung di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Todung mengatakan, meski kasus terbunuhnya Munir bukan di zaman Pemerintahan SBY, namun kehadiran dirinya bersama istri almarhum Munir dan aktivis HAM lainnya untuk menagih janji SBY kala itu untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Sebagai presiden untuk membentuk TPF. Untuk itu TPF dibentuk banyak anggota dari berbagai unsur, polisi kemenlu, HAM dan hasilnya sudah diserahkan kepada presiden (SBY)," ungkapnya.

Namun dokumen yang disebutnya telah disampaikan kepada SBY, kini tak jelas rimbanya. Todung mengaku percaya bahwa dokumen tersebut masih ada, meski berupa salinan seperti yang disampaikan SBY.

Namun dia berharap negara masih menyimpan lampirannya. "Karena lampiran itu banyak sekali, itu bisa jadi petunjuk untuk dilakukan follow up, terhadap laporan TPF tergantung itu ada lampiran atau tidak," paparnya.

Dia mengaku heran kenapa dokumen tersebut bisa hilang. Padahal dokumen itu merupakan dokumen negara. Sehingga, hilangnya dokumen itu menjadi pertanyaan fundamental yang perlu dijawab pemerintah.

"Saya kira kini bolanya ada di Presiden Jokowi, apakah polanya mau membentuk tim baru, atau memang sudah menyerahkan hasil temuan TPF, ke Jaksa Agung, itu bolanya ada di presiden," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7037 seconds (0.1#10.140)