Mensesneg Era SBY Sebut Hendropriyono Tak Terlibat Kasus Munir

Selasa, 25 Oktober 2016 - 18:33 WIB
Mensesneg Era SBY Sebut...
Mensesneg Era SBY Sebut Hendropriyono Tak Terlibat Kasus Munir
A A A
JAKARTA - Keterlibatan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono‎ dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib tidak ditemukan di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal demikian berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap para saksi dan para terdakwa yang telah dijatuhi hukuman serta barang bukti saat itu.

Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi mengatakan, terhadap rekomendasi tim pencari fakta (TPF)‎ yang menyebutkan kemungkinan keterlibatan AM Hendropriyono.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap para saksi dan para terdakwa yang telah dijatuhi hukuman serta barang bukti saat itu, tidak ditemukan keterkaitan dengan Saudara AM Hendropriyono," kata Sudi Silalahi ‎di Kediaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).

Dalam kesempatan itu, dirinya membantah Pemerintahan SBY pernah menghentikan proses penegakan hukum kasus Munir. Dia menambahkan, proses penegakkan hukum terus berlangsung sampai keputusan terhadap para terdakwa memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht setelah TPF kasus Munir merampungkan tugasnya.

"Pada prinsipnya semua temuan TPF itu telah ditindaklanjuti, baik selama TPF bekerja maupun TPF tersebut merampungkan tugasnya," tutur mantan Sekretaris Kabinet ini.

Bahkan lanjut dia, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri saat itu merasa mendapatkan ruang dan wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada siapapun, baik di dalam maupun di luar negeri.

Ketua TPF kasus Munir Marsudi Hanafi pun mengakui bahwa di era Pemerintahan SBY tidak ditemukan keterlibatan Hendropriyono.

"Waktu itu, ingat, ada kata waktu itu. Kalau sekarang ada silakan saja, coba baca kalimatnya, waktu itu saat itu, kalau saat sekarang ada ya kenapa tidak," tutur Marsudi Hanafi.

Dirinya pun mempersilakan siapapun yang memiliki bukti keterlibatan Hendropriyono dalam kasus Munir diserahkan ke aparat penegak hukum. ‎"Kalau sekarang ada yan beritahu begini, begini, ya buka saja," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Aksi Soliditas untuk...
Aksi Soliditas untuk Munir
Aksi 21 Tahun Kasus...
Aksi 21 Tahun Kasus Munir: Aktivis Desak Komnas HAM Tetapkan Pelanggaran Berat HAM
KASUM Harap Meninggalnya...
KASUM Harap Meninggalnya Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir
Suciwati Ungkap Fatka-fakta...
Suciwati Ungkap Fatka-fakta Kematian Munir ke Komnas HAM
Refleksi Mengenang Kematian...
Refleksi Mengenang Kematian Munir
Aksi Kamisan Mengenang...
Aksi Kamisan Mengenang 18 Tahun Kematian Kasus Munir
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
Daftar Lengkap Staf...
Daftar Lengkap Staf Pelatih Timnas Indonesia Era John Herdman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved