Mensesneg Era SBY Sebut Hendropriyono Tak Terlibat Kasus Munir

Selasa, 25 Oktober 2016 - 18:33 WIB
Mensesneg Era SBY Sebut...
Mensesneg Era SBY Sebut Hendropriyono Tak Terlibat Kasus Munir
A A A
JAKARTA - Keterlibatan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono‎ dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib tidak ditemukan di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal demikian berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap para saksi dan para terdakwa yang telah dijatuhi hukuman serta barang bukti saat itu.

Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi mengatakan, terhadap rekomendasi tim pencari fakta (TPF)‎ yang menyebutkan kemungkinan keterlibatan AM Hendropriyono.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap para saksi dan para terdakwa yang telah dijatuhi hukuman serta barang bukti saat itu, tidak ditemukan keterkaitan dengan Saudara AM Hendropriyono," kata Sudi Silalahi ‎di Kediaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).

Dalam kesempatan itu, dirinya membantah Pemerintahan SBY pernah menghentikan proses penegakan hukum kasus Munir. Dia menambahkan, proses penegakkan hukum terus berlangsung sampai keputusan terhadap para terdakwa memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht setelah TPF kasus Munir merampungkan tugasnya.

"Pada prinsipnya semua temuan TPF itu telah ditindaklanjuti, baik selama TPF bekerja maupun TPF tersebut merampungkan tugasnya," tutur mantan Sekretaris Kabinet ini.

Bahkan lanjut dia, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri saat itu merasa mendapatkan ruang dan wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada siapapun, baik di dalam maupun di luar negeri.

Ketua TPF kasus Munir Marsudi Hanafi pun mengakui bahwa di era Pemerintahan SBY tidak ditemukan keterlibatan Hendropriyono.

"Waktu itu, ingat, ada kata waktu itu. Kalau sekarang ada silakan saja, coba baca kalimatnya, waktu itu saat itu, kalau saat sekarang ada ya kenapa tidak," tutur Marsudi Hanafi.

Dirinya pun mempersilakan siapapun yang memiliki bukti keterlibatan Hendropriyono dalam kasus Munir diserahkan ke aparat penegak hukum. ‎"Kalau sekarang ada yan beritahu begini, begini, ya buka saja," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Aksi Soliditas untuk...
Aksi Soliditas untuk Munir
Aksi 21 Tahun Kasus...
Aksi 21 Tahun Kasus Munir: Aktivis Desak Komnas HAM Tetapkan Pelanggaran Berat HAM
KASUM Harap Meninggalnya...
KASUM Harap Meninggalnya Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir
Suciwati Ungkap Fatka-fakta...
Suciwati Ungkap Fatka-fakta Kematian Munir ke Komnas HAM
Refleksi Mengenang Kematian...
Refleksi Mengenang Kematian Munir
Aksi Kamisan Mengenang...
Aksi Kamisan Mengenang 18 Tahun Kematian Kasus Munir
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved