Kasus KTP Elektronik, Menkeu Era SBY Diperiksa KPK

Selasa, 25 Oktober 2016 - 13:32 WIB
Kasus KTP Elektronik, Menkeu Era SBY Diperiksa KPK
Kasus KTP Elektronik, Menkeu Era SBY Diperiksa KPK
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agus Dermawan Wintarto Martowardojo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agus diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik).

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Agus Dermawan diperiksa sebagai saksi. Menurutnya, keterangan Agus diperlukan untuk mendalami kasus tersebut.

"Agus Martowardojo akan dimintai keterangannya untuk tersangka IR (Irman)," ujar Yuyuk, saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2016).

Sebelumnya, 18 Oktober 2016 KPK sudah mengirimkan surat panggilan kepada Agus. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir. Alasannya, tidak menerima langsung surat panggilan KPK.

Hari ini KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya dalam kasus yang sama. Beberapa di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Drajat Wisnu Setyawan dan Kepala Bagian Fasilitas Pelayanan Publik PT Sucofindo, Nur Efendi. (Baca: KPK Kembali Periksa Menkeu Agus Marto Wardojo)

KPK juga memanggil seorang karyawan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (Peruri) Agus Eko Priadi, Staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Husni Fahmi.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5481 seconds (0.1#10.140)