Pemerintah Diimbau Berantas Pungli Secara Merata Tak Tebang Pilih

Minggu, 23 Oktober 2016 - 20:22 WIB
Pemerintah Diimbau Berantas Pungli Secara Merata Tak Tebang Pilih
Pemerintah Diimbau Berantas Pungli Secara Merata Tak Tebang Pilih
A A A
JAKARTA - Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, pemberantasan pungutan liar (pungli) merupakan masalah besar. Meski pemberantasan pungutan liar (pungli) yang terjadi sejauh ini merupakan pungli dengan nominal kecil.

"Ini masalah besar, tapi yang adil harus adil. Anak istrinya kasihan dong. Mereka tuh (pungli) recehan aja kan," kata Bambang di daerah Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (23/10/2016).

"Masih banyak masalah-masalah atau korupsi dengan nilai besar. Tidak konsepsional, tidak sistemik ini. Harusnya diberantas secara adil, bukan sekadar pungli receh," imbuhnya.

Diakui Bambang, sebagai pengamat Kepolisian tidak bisa dipungkiri banyak pungli yang terjadi di internal Polri atau oknum Kepolisian.

Dia mengatakan hal itu, karena memang diketahui banyak percepatan pembuatan surat seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) yang disalahgunakan oleh oknum Kepolisian.

Dirinya memperingatkan seluruh petugas yang terkait pelayanan publik, seperti pembuatan sertifikat, SIM, KTP dan sektor lainnya untuk berhati-hati agar tidak terlibat pungli.

Dengan tegas dikatakan, bahwa semua sektor pelayanan publik akan dipantau dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri akan ikut mengawasi. “Hati hati, saya sudah ingatkan,” tegasnya.

Bambang mengimbau agar pemerintah dalam hal ini benar-benar menghapus pungli secara merata. Dia tak ingin pemerintah hanya fokus kepada kasus dengan nominal kecil.

"Ya kalau mau disikat, ya sikat semua. Jangan tanggung-tanggung. Jangan cuma yang kecil. Sanksinya juga jangan milih milih," tandasnya.

Dia juga mengingatkan, agar pemerintah adil dalam menindak praktik pungli yang masih banyak dilakukan di tengah masyarakat.

"Kita berharap, kepada penguasa, serius. Agar penguasa dapat punya niat serius-seriusnya untuk menegakkan hukum yang ada," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5308 seconds (0.1#10.140)