Cegah Pungli, Menteri PAN-RB Percepat Layanan Publik Berbasis IT

Minggu, 23 Oktober 2016 - 17:17 WIB
Cegah Pungli, Menteri PAN-RB Percepat Layanan Publik Berbasis IT
Cegah Pungli, Menteri PAN-RB Percepat Layanan Publik Berbasis IT
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) terus fokus dan konsisten menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) masyarakat terutama pada layanan publik.

Menteri PAN-RB Asman Abnur menyampaikan, praktik pungli yang dilakukan sejumlah oknum bisa dihilangkan jika terdapat sistem dengan berbasis teknologi informasi (IT).

"Praktik pungli sudah lama terjadi, kadang hilang kadang tumbuh. Untuk itu kita bisa menerapkan seluruh pelayanan publik dengan berbasis IT, maka praktik itu bisa dihilangkan," kata Asman kepada wartawan, Minggu (23/10/2016).

Menurutnya Asman, terjadinya pungli karena adanya kegiatan tatap muka antara masyarakat dengan penyelenggara layanan. Jika hal tersebut bisa diminimalisir melalui sistem IT, pungli bisa dihilangkan.

Diakuinya, dengan sistem berbasis IT maka para pegawai nakal akan sulit memanipulasi atau merekayasa. "Jika hal tersebut diterapkan pada setiap penyelenggara layanan, maka para petugas tidak dapat bermain dalam memberikan hak rakyat," ucapan Asman.

Lebih lanjut menteri dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, selama ini praktik pungli dilakukan dengan cara menghambat dan mempersulit perzinan.

"Kalau sudah sulit izinnya, masyarakat pun akan memilih jalan pintas dengan membayar agar perizinannya lancar. Maka dari itu sistem IT wajib diterapkan agar tatap muka antara penyelenggara perizinan dan masyarakat dapat dihindari," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6704 seconds (0.1#10.140)