Jokowi Ingatkan Polri-Kejaksaan Jangan Main-main Tangani Pungli

Kamis, 20 Oktober 2016 - 21:10 WIB
Jokowi Ingatkan Polri-Kejaksaan...
Jokowi Ingatkan Polri-Kejaksaan Jangan Main-main Tangani Pungli
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat akan meneken Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum penanganan pungutan liar (pungli) yang dilakukan tim satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli.

Menurut Pramono, realisasi saber pungli akan dipimpin langsung Menko Polhukam yang melibatkan pihak terkait seperti Menkumham, Polri dan Kejaksaan.

Dia mengatakan, untuk operasional tim saber pungli akan ditunjuk ketua pelaksana yang bertugas memimpin secara teknis di lapangan.

‎"Tetapi secara infrastruktur dan sebagainya sudah terselesaikan. Mudah-mudahan besok Menko Polhukam akan menyampaikan kepada publik," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Pramono menjelaskan, selain melibatkan unsur Polri dan Kejaksaan, pemerintah juga meminta keterlibatan secara aktif kementerian/lembaga. Termasuk peran kepala daerah dari tingkat gubernur dan bupati/wali kota.

Dia mengatakan, Polri dan Kejaksaan yang ditunjuk sebagai aktor utama dalam penindakan pungli diminta serius dalam menjalankan aksinya. Menurutnya, presiden mengingatkan agar dua institusi tersebut tidak main-main menangani masalah pungli.

"Presiden juga mengingatkan ini juga kepada Kepolisian, kepada Kejaksaan jangan main-main dalam persoalan ini. Karena ini cukup serius, sungguh-sungguh dan akan dipantau secara langsung kepada Bapak Presiden," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Pasca Kasus Pungli,...
Pasca Kasus Pungli, JICT Evaluasi Vendor MTI
Butuh Komitmen Semua...
Butuh Komitmen Semua Pihak untuk Memberantas Pungli di Jakarta
Jadi Tim Ahli Satgas...
Jadi Tim Ahli Satgas Saber Pungli, Feri Amsari Bilang Begini
Ombudsman Sumut Minta...
Ombudsman Sumut Minta Hentikan Adanya Pungli di Sekolah Lingkungan Kemenag
Warga Harap Oknum Lurah...
Warga Harap Oknum Lurah Terlibat Kasus Pungli Segera Divonis
Ini Modus ASN dan Honorer...
Ini Modus ASN dan Honorer Disdukcapil Cirebon Lakukan Pungli e-KTP
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved