Bareskrim Musnahkan 11,4 Kilogram Sabu-sabu

Rabu, 19 Oktober 2016 - 11:51 WIB
Bareskrim Musnahkan...
Bareskrim Musnahkan 11,4 Kilogram Sabu-sabu
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memusnahkan 11,4 kilogram sabu-sabu dari China. Sabu-sabu itu diperoleh dalam pengusutan kasus di Jakarta Barat.

"Pemusnahan barang bukti ada 11.444 gram jenis sabu," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Agung Prasetyoko di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan, hanya 24 gram sabu-sabu karena akan digunakan untuk kepentingan sampel dan pengujian alat bukti di Balai Laboratorium Uji Narkoba BNN. "Nanti bisa juga dipakai kita buat pembuktian perkara di pengadilan," ujarnya.

Agung menjelaskan, 11,4 kilogram sabu-sabu itu ditemukan setelah penyidik Bareskrim Polri berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai menyamar sebagai petugas ekspedisi DHL di Slipi, Jakarta Barat pada 15 September 2016 lalu.

"Dari situ kita menerima paket atas nama LZ yang isinya sabu seberat 5,6 kilogram. Tidak lama petugas bergerak ke apartemen LZ di Tanjung Duren. Dari hasil pemeriksaan, LZ tidak sendiri, ada satu temannya bernama CR dengan barang bukti sabu 5,8 kilogram," tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka bisa dikenakan pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar serta pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup atau denda maksimal Rp8 miliar.
()
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Bareskrim Tahan Panji...
Bareskrim Tahan Panji Gumilang hingga 21 Agustus 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved