Pemerintah Diminta Lindungi Guru dari Perilaku Buruk Siswa
A
A
A
JAKARTA - Foto yang menunjukkan perilaku tidak pantas seorang siswa banyak bermunculan di media sosial. Paling terbaru ialah foto yang memperlihatkan seorang siswa SMA yang asyik merokok di samping sang guru.
Pada foto yang menghebohkan netizen itu, siswa yang sama juga mengangkat kakinya ke atas meja guru yang berada di sampingnya. Alhasil foto tersebut memancing reaksi kalangan pendidik.
"Jelas itu merupakan tindakan yang tidak sopan dan beretika yang dilakukan oleh seorang murid terhadap guru" ujar Ketua Yayasan Cerdas Indonesia, Ariawan kepada Sindonews, Minggu 16 Oktober 2016. (Baca juga: Orangtua Murid Aniaya Guru dan Sekuriti Sekolah)
Ariawan meminta dinas pendidikan dan pihak sekolah memberikan sanksi tegas terhadap siswa yang melakukan tindakan kurang beretika karena tidak mencerminkan sikap seorang pelajar.
Dia berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi. Menurut dia, guru adalah sosok yang harus dihormati.Tidak hanya menjadi korban perilaku tidak beretika, saat ini guru dikatakannya kerap menjadi korban kekerasan.
Untuk mengatasi fenomena ini, Ariawan mengusulkan kepada pemerintah dan DPR membuat undang-undang yang memberikan perlindungan kepada guru.
"Pemerintah maupun DPR dapat merumuskan peraturan pemerintah atau undang-undang perlindungan guru," ucap Ariawan.
Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan oleh foto seorang siswa SMA sambil merokok dan mengangkat kaki di atas meja di samping guru.
Beredar kabar siswa berperilaku tak pantas itu adalah siswa sala satu sekolah di Makassar, Sulawesi Selatan. Perbuatan siswa dalam foto itu membuat geram para netizen. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun akan mengusut foto tersebut. KPAI pun menyesalkan sikap guru yang mendiamkan perilaku buruk yang dipertontonkan siswa.
Pada foto yang menghebohkan netizen itu, siswa yang sama juga mengangkat kakinya ke atas meja guru yang berada di sampingnya. Alhasil foto tersebut memancing reaksi kalangan pendidik.
"Jelas itu merupakan tindakan yang tidak sopan dan beretika yang dilakukan oleh seorang murid terhadap guru" ujar Ketua Yayasan Cerdas Indonesia, Ariawan kepada Sindonews, Minggu 16 Oktober 2016. (Baca juga: Orangtua Murid Aniaya Guru dan Sekuriti Sekolah)
Ariawan meminta dinas pendidikan dan pihak sekolah memberikan sanksi tegas terhadap siswa yang melakukan tindakan kurang beretika karena tidak mencerminkan sikap seorang pelajar.
Dia berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi. Menurut dia, guru adalah sosok yang harus dihormati.Tidak hanya menjadi korban perilaku tidak beretika, saat ini guru dikatakannya kerap menjadi korban kekerasan.
Untuk mengatasi fenomena ini, Ariawan mengusulkan kepada pemerintah dan DPR membuat undang-undang yang memberikan perlindungan kepada guru.
"Pemerintah maupun DPR dapat merumuskan peraturan pemerintah atau undang-undang perlindungan guru," ucap Ariawan.
Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan oleh foto seorang siswa SMA sambil merokok dan mengangkat kaki di atas meja di samping guru.
Beredar kabar siswa berperilaku tak pantas itu adalah siswa sala satu sekolah di Makassar, Sulawesi Selatan. Perbuatan siswa dalam foto itu membuat geram para netizen. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun akan mengusut foto tersebut. KPAI pun menyesalkan sikap guru yang mendiamkan perilaku buruk yang dipertontonkan siswa.
(dam)