Pencopotan Irman Gusman Dinilai Bernuansa Politik
Senin, 10 Oktober 2016 - 16:40 WIB
Pencopotan Irman Gusman Dinilai Bernuansa Politik
A
A
A
JAKARTA - Sejak operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 September 2016, muncul prokontra mengenai pencopotan Irman Gusman dari kursi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos menduga ada unsur politik dalam pencopotan Irman karena selama ini banyak yang ingin menglengserkannya. “Ada yang menginginkan Irman Gusman mundur sebagai ketua DPD,” kata Tigor saat dihubungi Tim MNC Media, Senin (10/10/2016). (Baca juga: Irman Gusman Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan)
Dia menilai penangkapan Irman oleh KPK terkait kasus suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat dijadikan momentum pihak tertentu untuk menglengserkan Irman dari jabatan Ketua DPD. “Ketika Irman Gusman tersandung kasus maka kelompok-kelompok yang menginginkan Irman Gusman lengser makin senang,”ujarnya.
Menurut dia, seharusnya keputusan pencopotan Irmanmenunggu kepastian hukum atas status Irman di KPK. Pasalnya, kata dia, Irman sedang mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana gugatan praperadilan akan digelar pada 18 Oktober 2016.
“Kalau kita menganut asas praduga tak bersalah selama itu belum dibuktikan melalui proses pengadilan memang seharusnya kita menghormatinya,” tutur Tigor.
Hal serupa juga diungkapkan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi, Ia menilai, DPD terlalu terburu-buru mencopot Irman Gusman sebagai ketua DPD. Juru bicara Presiden era KH Abdurrahman Wahid ini pun menduga ada pihak-pihak lain yang mencoba melengser Irman Gusman.
“Saya melihat ini agak tergesa-gesa di DPD, sehingga menimbulkan pertanyaan kepada publik,” katanya.
Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos menduga ada unsur politik dalam pencopotan Irman karena selama ini banyak yang ingin menglengserkannya. “Ada yang menginginkan Irman Gusman mundur sebagai ketua DPD,” kata Tigor saat dihubungi Tim MNC Media, Senin (10/10/2016). (Baca juga: Irman Gusman Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan)
Dia menilai penangkapan Irman oleh KPK terkait kasus suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat dijadikan momentum pihak tertentu untuk menglengserkan Irman dari jabatan Ketua DPD. “Ketika Irman Gusman tersandung kasus maka kelompok-kelompok yang menginginkan Irman Gusman lengser makin senang,”ujarnya.
Menurut dia, seharusnya keputusan pencopotan Irmanmenunggu kepastian hukum atas status Irman di KPK. Pasalnya, kata dia, Irman sedang mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana gugatan praperadilan akan digelar pada 18 Oktober 2016.
“Kalau kita menganut asas praduga tak bersalah selama itu belum dibuktikan melalui proses pengadilan memang seharusnya kita menghormatinya,” tutur Tigor.
Hal serupa juga diungkapkan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi, Ia menilai, DPD terlalu terburu-buru mencopot Irman Gusman sebagai ketua DPD. Juru bicara Presiden era KH Abdurrahman Wahid ini pun menduga ada pihak-pihak lain yang mencoba melengser Irman Gusman.
“Saya melihat ini agak tergesa-gesa di DPD, sehingga menimbulkan pertanyaan kepada publik,” katanya.
(dam)