Jokowi Pertanyakan Progres Reformasi Hukum
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly baru saja menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana. Yasonna mengaku melaporkan hasil kunjungan dirinya ke Jenewa untuk membahas masalah hak paten.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menanyakan progres perkembangan reformasi hukum yang akan diterapkan pemerintah. "Beliau memberitahukan perkembangan sudah sejauh mana. Kami akan segera buat laporan kepada presiden dalam waktu dekat," ujar Yasonna di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Menurut Yasonna dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan secara detail mengenai reformasi hukum. Menurutnya, reformasi hukum masih dimatangkan Menkumham, Kepala Staf Kepresidenan, Kapolri dan Jaksa Agung di bawah koordinasi Menko Polhukam.
"Kita siapin itu. Ada yang quick wins, ada yang jangka panjang. Itu saja," terangnya.
Dia menjelaskan, reformasi hukum jangka pendek akan mematangkan masalah penanganan penyelundupan, kelebihan kapasitas narapidana, dan masalah lembaga pemasyarakatan, termasuk masalah perundang-undangan.
"Artinya deregulasi, ini yang saya masuk ke penegakan hukum," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menanyakan progres perkembangan reformasi hukum yang akan diterapkan pemerintah. "Beliau memberitahukan perkembangan sudah sejauh mana. Kami akan segera buat laporan kepada presiden dalam waktu dekat," ujar Yasonna di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Menurut Yasonna dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan secara detail mengenai reformasi hukum. Menurutnya, reformasi hukum masih dimatangkan Menkumham, Kepala Staf Kepresidenan, Kapolri dan Jaksa Agung di bawah koordinasi Menko Polhukam.
"Kita siapin itu. Ada yang quick wins, ada yang jangka panjang. Itu saja," terangnya.
Dia menjelaskan, reformasi hukum jangka pendek akan mematangkan masalah penanganan penyelundupan, kelebihan kapasitas narapidana, dan masalah lembaga pemasyarakatan, termasuk masalah perundang-undangan.
"Artinya deregulasi, ini yang saya masuk ke penegakan hukum," tandasnya.
(kri)