Wiranto Ngarep DPR Setujui Pelibatan TNI dalam Revisi UU Terorisme
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menilai, aksi terorisme adalah musuh bersama yang harus diperangi secara bersama-sama pula.
Maka itu, dibutuhkan produk undang-undang yang memungkinkan perang terhadap terorisme bisa dilakukan setiap komponen alat keamanan dan pertahanan negara.
"Mereka (kelompok teroris) punya jaringan lokal dan internasional. Mereka gak punya Undang-undang dan batas negara. Yang ada hanya doktrin," ujar Wiranto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Wiranto melanjutkan, forum yang membahas masalah terorisme di Bali beberapa waktu lalu telah memberi masukan setiap negara memiliki strategi dalam perang terhadap terorisme. Menurutnya strategi itu dalam bentuk undang-undang.
"Contoh, misal sekarang ada indikasi. Kita enggak bisa berbuat apa-apa, tunggu ada aksi dulu. Kalau ada aksi dulu, ya ada korban, ada kerugian materil," paparnya.
Oleh karenanya, dia berharap dalam revisi Undang-undang Terorisme ada langkah antisipatif, di mana instrumen keamanan dan pertahanan negara mampu melakukan tindakan tegas dan jelas dalam melawan aksi terorisme.
"Kalau DPR setuju (pelibatan TNI) alhamdulillah, saya bersyukur. Kita tunggu lah (hasil pembahasan RUU terorisme)," katanya.
Maka itu, dibutuhkan produk undang-undang yang memungkinkan perang terhadap terorisme bisa dilakukan setiap komponen alat keamanan dan pertahanan negara.
"Mereka (kelompok teroris) punya jaringan lokal dan internasional. Mereka gak punya Undang-undang dan batas negara. Yang ada hanya doktrin," ujar Wiranto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Wiranto melanjutkan, forum yang membahas masalah terorisme di Bali beberapa waktu lalu telah memberi masukan setiap negara memiliki strategi dalam perang terhadap terorisme. Menurutnya strategi itu dalam bentuk undang-undang.
"Contoh, misal sekarang ada indikasi. Kita enggak bisa berbuat apa-apa, tunggu ada aksi dulu. Kalau ada aksi dulu, ya ada korban, ada kerugian materil," paparnya.
Oleh karenanya, dia berharap dalam revisi Undang-undang Terorisme ada langkah antisipatif, di mana instrumen keamanan dan pertahanan negara mampu melakukan tindakan tegas dan jelas dalam melawan aksi terorisme.
"Kalau DPR setuju (pelibatan TNI) alhamdulillah, saya bersyukur. Kita tunggu lah (hasil pembahasan RUU terorisme)," katanya.
(kri)