Wiranto Ngarep DPR Setujui Pelibatan TNI dalam Revisi UU Terorisme

Jum'at, 07 Oktober 2016 - 13:38 WIB
Wiranto Ngarep DPR Setujui...
Wiranto Ngarep DPR Setujui Pelibatan TNI dalam Revisi UU Terorisme
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto ‎menilai, aksi terorisme adalah musuh bersama yang harus diperangi secara bersama-sama pula.

Maka itu, dibutuhkan ‎produk undang-undang yang memungkinkan perang terhadap terorisme bisa dilakukan setiap komponen alat keamanan dan pertahanan negara.

‎"Mereka (kelompok teroris) punya jaringan lokal dan internasional. Mereka gak punya Undang-undang dan batas negara. Yang ada hanya doktrin‎," ujar Wiranto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Wiranto melanjutkan, forum yang membahas masalah terorisme di Bali beberapa waktu lalu telah memberi masukan setiap negara memiliki strategi dalam perang terhadap terorisme. Menurutnya strategi itu dalam bentuk undang-undang.

"Contoh, misal sekarang ada indikasi. Kita enggak bisa berbuat apa-apa, tunggu ada aksi dulu. Kalau ada aksi dulu, ya ada korban, ada kerugian materil," paparnya.

Oleh karenanya, d‎ia berharap dalam revisi Undang-undang Terorisme ada langkah antisipatif, di mana instrumen keamanan dan pertahanan negara mampu melakukan tindakan tegas dan jelas dalam melawan aksi terorisme.

‎"Kalau DPR setuju (pelibatan TNI) alhamdulillah, saya bersyukur. Kita tunggu lah (hasil pembahasan RUU terorisme)," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0601 seconds (0.1#10.140)