Mendagri Sebut Bantuan Dana Parpol Masih Tunggu Payung Hukum

Kamis, 06 Oktober 2016 - 17:27 WIB
Mendagri Sebut Bantuan...
Mendagri Sebut Bantuan Dana Parpol Masih Tunggu Payung Hukum
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak masalah jika usulan kenaikan bantuan dana partai politik‎ (parpol) dimasukkan satu ayat dalam pasal revisi Undang-undang (UU) tentang Pemilu.

Menurut Tjahjo, usulan kenaikan‎ dana parpol nantinya tetap saja diputuskan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

‎"Karena arahan Bapak Presiden kan perhatikan aspirasi masyarakat, perhatikan aspirasi partai politik‎," kata Tjahjo di Kantornya, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Diakuinya, besaran bantuan dana parpol belum diputuskan. Sebab pemerintah masih melakukan konsolidasi untuk menstabilkan perekonomian Indonesia.

Namun begitu, untuk merealisasikan bantuan dana parpol, terlebih dahulu harus dibuat payung hukumnya. Menurutnya, payung hukum itu akan dibahas di DPR.

"Kami juga sudah konsultasi dengan KPK, dengan BPK enggak ada masalah (bantuan dana parpol) sepanjang keuangan negara ada, itu saja," ujarnya.

Saat disinggung soal permintaan 50 kali lipat dari para politikus di Senayan, Tjahjo mengaku belum diputuskan besarannya. "Belum. Itu belum dibahas," tukasnya.
(maf)
Berita Terkait
Partai Masyumi Resmi...
Partai Masyumi Resmi Kembali Dideklarasikan Dalam HUT ke-73
Suharso Monoarfa Terpilih...
Suharso Monoarfa Terpilih Jadi Ketua Umum PPP Secara Aklamasi
Partai Perindo Tegaskan...
Partai Perindo Tegaskan Politik sebagai Pengabdian, Bukan Perebutan Kekuasaan
Rakernas Perdana di...
Rakernas Perdana di Surabaya, Partai Mahasiswa Indonesia Berkomitmen Tingkatkan Partisipasi Politik Anak Muda
Jadi Caleg Butuh Uang...
Jadi Caleg Butuh Uang Banyak, Prabu Revolusi: Banyak Persepsi yang Salah soal Calon Legislatif
Aiman Witjaksono dan...
Aiman Witjaksono dan Prabu Revolusi Blak-Blakan soal Alasan Terjun ke Politik
Berita Terkini
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved