Jawaban KPK Terkait Pihak Nur Alam Pertanyakan Status Novel

Selasa, 04 Oktober 2016 - 19:43 WIB
Jawaban KPK Terkait...
Jawaban KPK Terkait Pihak Nur Alam Pertanyakan Status Novel
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam, Maqdir Ismail mempermasalahkan keterlibatan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam kasus kliennya tersebut.

Menurut Maqdir, pihaknya keberatan terhadap Novel dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Nur Alam, karena Novel masih berstatus terdakwa di Pengadilan Bengkulu.

"Novel dalam perkara hasil putusan dari praperadilan di Bengkulu itu adalah seorang terdakwa," kata Maqdir di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

"Ini putusan pengadilan, terlepas apa dan bagaimana kondisinya tapi yang pasti seperti itu," imbuh Maqdir.

Merespons keberatan dari pihak Nur Alam, Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengatakan, Novel Baswedan sudah diberikan tugas untuk penyelidikan dan penyidikan karena statusnya sebagai penyidik.

"Apa yang dia (Novel) lakukan atas sepengetahuan dan perintah dari penyidik. Baik pada saat penyelidikan, penyidikan dan semuanya," ucap Setiadi.
(maf)
Berita Terkait
Menteri ESDM Segera...
Menteri ESDM Segera Terbitkan Izin Tambang untuk UMKM
Menteri ESDM Perpanjang...
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale 20 Tahun
Menteri ESDM Benarkan...
Menteri ESDM Benarkan Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang
Penertiban Aktivitas...
Penertiban Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin Harus Tuntas
Menteri ESDM bakal Segera...
Menteri ESDM bakal Segera Terbitkan Izin Tambang untuk UMKM
Kadis ESDM Sulbar Sidak...
Kadis ESDM Sulbar Sidak Tambang Tanpa Izin di Polman
Berita Terkini
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved